Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terlibat Peredaran Pil Ekstasi, Pengojek dan Supir Bajaj Diciduk Polisi

Kompol Agus Hermanto: tes urine positif.
  (Foto: Istimewa)  
NET - Seorang pengojek sepeda motor dan supir bajaj diringkus petugas Satuan Narkotikan dan Obat-obatan (Satnarkoba)  Polresta Tangerang karena terlibat peredaran pil ekstasi.

Menurut Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto, petugas mencurigai tersangka HP, pengojek motor yang mangkal di dekat Mc Donald Lippo Karawaci, Kelurahan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Ketika kami geledah, ternyata tersangka menyimpan 4 butir pil ekstasi dalam kantong celananya," ujar  Kompol Agus Hermanto kepada wartawan, Jumat (29/5/2015).

Setelah dilakukan pemeriksaan secara  seksama, tersangka HP yang tinggal di Sawah Besar, Jakarta Pusat, ini mengaku membeli pil haram itu dari tersangka DS.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus DS yang berprofesi sebagai supir bajaj di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Saat kami tangkap,  pada DS tidak ada barang bukti. Namun,  hasil tes urine positif mengandung methampetamina, pemakai Narkoba,"tegas Kompol Agus.


Kini kedua tersangka ditahan di sel Mapolresta Tangerang, Tigarakasi. (mar)

Post a Comment

0 Comments