Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bekas Supir Perusahaan Curi Mobil, Diringkus Polisi

Kompol Azhari Kurniawan dan para tersangka di latar belakang.
  (Foto: Maryoto, TangerangNET.Com)   
TNC - Tersangka pencuri mobil light dump truck dan penadahnya diringkus petugas Polres Metro Bandara Soekarno Hatta. “Tersangka ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Azhari Kurniawan kepada watawan, Rabu (27/5/2015).  

Azhari Kurniawan  yang didampingi Kanit Resmob Ipda Wayan Sukaarsa, mengatakan  pencurian itu terjadi 29 Maret 2015 sekitar pukul  04.00 WIB di area proyek pembangunan dan pengembangan Terminal 3 Bandara Internasional Soetta.

Mobil merek Toyota Dyna 130 HT warna merah plat B9637 ZA dicuri oleh tersangka MYD. Kemudian mobil tersebut dijual kepada tersangka ZA alias CP seharga Rp19 juta, kata Azhari.

Kemudian oleh ZA, imbuh Azhari, mobil itu dijual lagi kepada tersangka SB alias H AW dan dijual lagi kepada NS seharga Rp45 juta dengan rincian dibayar uang Rp20 juta ditambah mobil dump truck tahun 2003 senilai Rp25 juta

Menurut Azhari, pencurian mobil dilakukan tersangka dengan menggunakan kunci duplikat karena pelaku bekas karyawan perusahaan yang bekerja sebagai sopir.

Tersangka MYD diringkus pada  18 April 2015 di willayah Serpong, Kota Tangerang Selatan dan dilakukan pengembangan oleh Resmob lalu berhasil menangkap penadahnya ZA. Pada 6 Mei 2015 di wilayah Pamulang, Tangsel dan tersangka SB diringkus di wilayah Rengas Dengklok, Karawang,  Jawa Barat, dan menyusul tersangka NS ditangkap pada 8 Mei  2015 di Cikarang, Bekasi.

Petugas menyita dua mobil dump truck dan 4 unit Handpohne sebagai barang bukti,” ucap Azhari.

Atas perbuatannya, tersangka MYD dijerat pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP sedang tiga tersangka  lainnya yakni ZA, SB, dan NS masing-masing dijerat  dengan pasal 480 KUHP tentang penadah mobil curian


Sementara itu, MYD  mengaku membawa kabur mobil dari proyek terminal 3 BSH pada  29 Maret 2015 lalu karena kecewa selama bekerja menjadi sopir di sana tidak pernah diberi uang tunjangan. Bahkan terakhir dia dipecat secara sepihak.  "Saya kesal dipecat begitu saja. Saya kan butuh uang, jadi saya curi truk itu,"  ucap MYD berdalih. (mar/man)


Post a Comment

0 Comments