Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Meski Belum Aksi, Mahasiswa Tangsel Minta Usut Korupsi DBMSDA

Spanduk ini dipasang di depan kantor DBMSDA.
(Foto: Erwin Silitonga, TangerangNET.com)  
NET : Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Tangsel (AMPT) membentangkan spanduk pengusutan korupsi yang diduga dilakukan oleh Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Kota Tangsel. Spanduk  bertuliskan Usut Tuntas Korupsi di Dinas DBMSDA ini ditujukan kepada kepala bidang (Kabid) instansi tersebut.

Koordinator Mahasiswa Tangsel Abdul Rozak mengatakan sebenarnya mahasiswa ingin melakukan aksi, namun dibatalkan karena ada sesuatu hal. "Namun aksi pasti, kami lakukan minggu depan," ujar Rozak  saat dihubungi TangerangNET.com  via handphone, Jumat (17/4/2015).

Diungkapkan Rozak, mahasiswa menggelar aksi ke kantor DBMSDA terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan Kabid. Selain itu, memperjualkan belikan tender dan penunjukkan langsung  (PL) yang ada di dinas terkait terhadap pemborong.

"Itu terbukti dengan hasil pekerjaan jalan dan pemeliharaan danau/setu sangat buruk. Hal ini  tidak mungkin jika tidak ada korupsi dan kolusi di dalamnya. Bahkan, kami juga menduga ada jual beli proyek," pungkasnya.

Menurut Rozak, adanya jual beli proyek mengakibatkan kualitas bangunan infrastruktur jalan sangat buruk di Tangsel. Selain itu, terjadi kemacetan akibat jalan berlubang. 

"Meski demikian, tidak ada tindakan-tindakan yang membuktikan Tangsel mampu membangun daerahnya sendiri. Hal ini  terbukti  jalan-jalan yang rusak  mengakibatkan perjalanan dan sistem perekonomian masyarakat sekitar terganggu akibat lubang di jalan," tegasnya.

Lanjutnya, hal itu diperparah banyaknya pejabat Tangsel terjerat korupsi yang ingin memperkaya diri sendiri. "Ini menandakan kepimpinan Airin sudah gagal karena pejabatnya yang tidak membantu bekerja secara maksimal," ucap Rozak.


Menanggapi hal itu,  Wakil Ketua DPRD  Tangsel TB Murdani menuturkan tuduhan mahasiswa terhadap dinas terkait menggunakan asas praduga tak bersalah.  Tuduhan itu  harus bisa dibuktikan kebenarannya. 

"Tapi, kita akan panggil pejabat terkait melalui Komisi IV, kalau benar terjadi sangat disayangkan karena tidak berhak mereka memperjual belikan tender, penunjukkan langsung, dan sebagainya ," tandasnya. (win).

Post a Comment

0 Comments