SOROT TANGERANG – U-turn atau akses putar arah di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang yang dibuka untuk kepentingan Transmart, diduga sarat dengan praktik suap.
Hal itu dikatakan secara blak-blakan oleh mantan Walikota Tangerang Wahidin Halim yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
"Waktu saya masih jadi Walikota Tangerang, ada pihak perwakilan pengelola yang ingin memberikan saya uang Rp 500 juta untuk memberikan izin U-turn tersebut. Tapi saya tetap pada prinsip dan tidak mengizinkan serta menolak tawaran itu, " ungkap Wahidin Halim yang akrab disapa WH, Selasa (27/1)
Oleh karena itu, tandas WH, meskipun U-turn itu diamini oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dirinya menilai fasilitas itu hanya menguntungkan pihak swasta dan tanpa memperhitungkan dampak negatif yang akan ditimbulkan.
"Pembuatan U-turn baru di jalan itu sangat membahayakan bagi pengguna lalu lintas dan akan menimbulkan kemacetan. Karena berada di jalur cepat dan di tikungan yang cukup tajam," ucap WH serius.
Karenanya, kata WH, pembuatan u- turn tersebut, tentu telah melanggar ketentuan Undang-undang Lalu Lintas serta konsep tata kota. "Itu kan jalur penghijauan dan jalur yang aman. Kalau ada u-turn pasti sangat membahayakan. Dulu sempat ditolak kenapa sekarang diizinkan. Ini pasti ada apa-apanya," ujar WH penasaran.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan seharusnya Walikota Tagerang saat ini, Arief R. Wismansyah bertindak tegas, dengan cara mengembalikan u-turn itu kepada fungsi sebenarnya. "Masyarakat juga sudah banyak yang menolak, bahkan DPRD setempat sudah melakukan sidak, seharusnya dapat ditindaklanjuti. Meski jalannya diperlebar pun tetap tidak bisa. Analisa dampak lalu lintasnya harus matang jangan asal-asalan," ucap WH berharap.
Apalagi, imbuh WH, jika u-turn itu dibuka hanya untuk kepentingan salah satu tempat perbelanjaan saja tentu tidak wajar. "Ini harus segera ditutup, demi kepentingan masyarakat luas," tutur mantan Ketua DPD Partai Demokrat Banten itu. (man)
0 Comments