Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tanpa Ijin, SPBU Petronas Diubah Jadi Pangkalan Truk

SOROT TANGERANG – Perubahan penggunaan lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Petronas di Jalan MH Thamrin, Cikokol, belum   ada pengajuan  ijin baru. “Setahu saya SPBU Petronas itu belum ada ijin yang baru,” ujar Kepala Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPPMPT) Karsidi kepada SOROT TANGERANG, Sabtu (7/2).

Pernyataan Karsidi tersebut sehubungan dengan sejak setahun lalu SPBU Petronas yang berlokasi di seberang PT Argo Pantes tersebut berubah menjadi pangkalan truk. Di lokasi  SPBU tersebut ditutup dengan pagar seng berwarna hijau. Pada bagian sebelah kiri dibuat pintu ke luar masuk. Pintu masuk  selalu dalam keadaan terkunci.

Karsidi menjelaskan kalau pun pemilik lokasi SPBU tersebut mengajukan ijin untuk pagkalan truk tidak akan diberikan. “Di Jalan Thamrin tersebut tidak boleh ada usaha untuk pangkalan truk,” tandas Karsidi.

Ketika ditanya kenapa tidak ditertibkan karena tidak ada ijin, Karsidi berkilah. “Kantor BPPMPT hanya melakukan proses administrasi perijinan. Kami bukan melakukan tindakan di lapangan bila ada yang tidak memiliki  ijin,” ungkap Karsidi.

Menurut Karsidi, untuk menertibkan pelanggaran usaha tanpa ijin ada pihak lain atau dinas teknis. “Dalam persoalan ini Satpol PP yang lebih tepat untuk menertibkan. Jadi, bukan BPPMPT,” jelas Karsidi.

Sementara pamantauan SOROT TANGERANG di lokasi tersebut masih seperti semula yakni tertutup dan pada waktu tertentu dibuka. “Pintu dibuka kalau ada truk ke luar atau masuk,” ucap Itang, pengojek yang sering mangkal di sekitar lokasi. (ril)

Post a Comment

0 Comments