Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sediakan Wanita Penghibur, Inul Vista Disegel

SOROT TANGERANG - Karaoke keluarga Inul VIsta di kawasan Tangerang City (Tangcity), Kota Tangerang segera disegel oleh Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP). Penyegelan dilakukan karena selain ijin ganguannya sudah tidak berlaku lagi dan  didapati menyediakan minuman beralkohol  serta wanita penghibur.

"Kami memerintahkan Satpol PP untuk segera menyegel  tempat hiburan itu besok (Rabuj, 14/1), karena selain tempat hiburan itu melanggar Perda nomor 7 dan 8 tahun 2005, tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol  dan prostitusi, juga ijin gangguannya sudah tidak berlaku," ujar Asisten Daerah (Asda 1) Kota Tangerang, Saeful Rohman kepada wartawan, Selasa (13/1). 

Penyegelan tempat hiburan itu dilakukan, kata Saeful Rohman, karena tempat hiburan tersebut terbukti sebagai tempat pesta miras. Selain itu, mereka juga menyediakan wanita cantik yang siap menghibur para tamu.

"Dengan menyiapkan miras dan wanita penghibur saja, sudah jelas melanggar. Karena di dalam ketentuan ijin gangguan memang tidak diperbolehgkan," kata Saeful.

Setelah ditindak lanjuti, tambah Saeful, ternyata ijin gangguan yang mereka kantongi masa berlakunya sudah habis sejak 24 Juni 2014 lalu. Karenanya tempat hiburan itu lansung disegel untuk tidak beroperasi.

Saeful menjelaskan dengan ditemukannya tempat hiburan karaoke keluarga yang melanggar ketentuan, pihaknya juga meminta kepada Satpol PP agar melakukan razia besar-besaran terhadap tempat giburan di Kota Tangerang.

"Yang jelas semua tempat hiburan itu harus dirazia," pinta Saeful. (man)

Post a Comment

0 Comments