Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hongkong Asal Mula Penyelundupan Narkotika

SOROT TANGERANG – Hongkong dijadikan tempat awal penyelundupan narkotika jaringan internasional terutama yang berasal dari Taipeh, Taiwan dan Tiongkok. Para penyelundup tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara  Soekarno-Hatta (BSH).

“Dari kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional yang tertangkap, kita melihat Hongkong dijadikan tempat melepas barang,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto kepada wartawan, Kamis (12/2).
Okto Irianto menjelaskan negara Hongkong lebih bebas ketimbang di Taiwan dan Tiongkok. Dari hasil penindakan narkotika berdasar asal negara pelaku sepanjang tahun 2014, Hongkong menduduki urutan pertama. Yakni Hongkong ada 42 kasus, yang diikuti oleh Malaysia 12 kasus, Tiongkok 11 kasus, Afrika Selatan, Qatar,  dan Singapura masing-masing 4 kasus. Sedangkan Uni Emirat Arab dan India masing-masing 3  kasus serta Thailand 2 kasus.    
Modus yang digunakan pun, kata Okto, hapir mirip yakni dengan mililitkan narkotika pada badan yang sudah dikemas rapi. Selain di badan disimpan juga di kaki atau paha dengan cara yang sama.
“Cara lain diselipkan  pada bagian celana dalam,” ungkpa Okto serius.
Okto Irianto mengatakan selain asal pelaku, narkotika yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dan dapat digagalkan terbanyak jenis sabu dan heroin yang terkandung dalam methampetamine sebanyak 124,3 kilogram. Kemudian diikuti oleh ketamine 12,1 kilogram, ganja 165 gram, hashish 4,2 kilogram, happy-5 26 gram, dan methadone 352 gram.
“Jadi dalam sebulan upaya untuk menyelundupkan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam sebulan yang dapat digagalkan sekitar 10 kilogram lebih. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita,” tutur Kepala Bea Cukai BSH itu.
Barang haram  tersebut diselundupkan dengan berbagai cara baik melalui terminal maupun dari perusahaan jasa titipan barang, kata Okto. Penyelundupan melalui terminal ada 47 kasus yakni Terminal 2D kedatangan sebanyak 32 kasus, Terminal 2E Kedatangan sebanyak 9 kasus, dan Terminal 3 Kedatangan sebanyak 6 kasus.
“Memang para pelaku lebih banyak memanfaatkan terminal yang mereka bawa langsung dibandingkan lewat pos,” ucap Okto.
Okto menjelaskan penyelundupan narkotika melalui perusahaan jasa titipan ada 31 kasus, pos ada 11 kasus, dan lewat kargo 1 kasus. “Narkotika yang mereka selundupkan lewat pos atau jasa penitipan diselipkan ke dalam aneka barang seperti rongga besi onderdil mobil,” jelas Okto. (ril)    

Post a Comment

0 Comments