Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Disiapkan 3 Unit Kendaraan Layanan Pembuatan Ijin

SOROT TANGERANG - Guna segera merealisasikan pemberian pelayanan perijinan yang lebih mudah dan dekat kepada masyarakat, dalam waktu dekat Pemda Kota Tangerang akan membeli tiga unit kendaraan khusus yang dilengkapi dengan fasilitas pemrosesan pembuatan ijin tersebut.

"Pada tahun ini tiga unit mobil yang dapat melayani perijinan masyarakat itu akan segera di realisasikan," ujar  Karsidi, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Kota Tangerang, kemarin.

Karenanya, kata Karsidi, pihaknya telah menyusun anggaran yang dibutuhkan dalam pengadaan tiga unit mobil itu untuk segera di masukkan dalam Anggaran Biaya Tambahan (ABT) . Setiap unit, pagu anggarannya mencapai sekitar Rp 600 juta.

"Untuk kebutuhan mobil sejenis Isuzu elf  ini nantinya  bisa dilakukan sendiri secara lansung, tanpa melalui tender. Pemda  bisa memilih yang benar-benar berkualitas," ungkap  Karsidi.

Karsidi menjelaskan bentuk ijin yang bisa dilakukan pada tiga unit mobil yang nantinya bisa keliling sampai ke kantor-kantor kecamatan itu adalah,  Ijin Mendirikan Bangunan (IMB),  Surat izin Usaha Perusahaan (SIUP)  dan izin  papan-papan reklame.

"Program ini, kami lakukan untuk memberikan pelayanan yang dekat kepada masyarakat," ucap Karsidi.

Selain itu, tambahnya, pelayanan itu nantinya juga akan dilakukan pada 13 kecamatan di Kota Tangerang.  Dalam proses pembuatan ijinnya,  masyarakat Kota Tangerang tidak perlu antre lagi di Kantar Pusat Pemerontahab Kota Tangerang, Jalan Kesatria Sudirman. (man)

Post a Comment

0 Comments