Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ahli Forensik: Sri Wahyuni Tewas Akibat Dicekik

SOROT  TANGERANG – Wanita cantik Sri Wahyuni yang ditemukan tewas di halaman parkir Bandara Soekarno-Hatta (BSH), penyebab meninggal dunia karena dicekik. Saat dicekik, makanan yang ada di saluran makanan berpindah ke saluran pernafasan sehingga tertutup dan korban tidak bisa bernafas.

“Akibat saluran pernafasan tertutup sehingga korban tidak bisa bernafas dan akhirnya meninggla dunia,” ujar Oktavinda Safinda, dokter ahli forensik dari Fakultas Kedokteran Univerisatas Indonesia (FKUI), Senin (16/3).

Pernyataan dokter Oktavinda disampaikan di hadapan majelis hakim yang diketuai   oleh Abner Situmorang, SH dengan hakim anggota Rehmalam Peranginangin, SH dan Suma Hutagalung, SH serta panitera pengganti Mardi Tambunan, SH  pada sidang lanjutan kasus pembunuhan dengan terdakwa Jean Alter Huliselan alias Mus Huliselan, 31. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli yakni dokter forensik yang melakukan pemeriksaan  terhadap mayat korban.

“Saya melakukan pemeriksaan terhadap mayat korban pada 19 November 2014 atas permintaan penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta,”  tutur dokter Oktavinda.

Dokter Oktavinda menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan pada  leher bagian kiri ada yang lecet dan leher sebelah kanan gelap, sudah menghitam. Pada bagian dalam yakni  terdapat gambaran bekas gigi pada pangkal lidah.

“Sisa makanan yang ada dalam rongga sudah ada belatungnya. Hal ini menunjukkan korban sudah meninggal dunia berkisar antara dua sampai tiga hari,” jelas dokter Oktavinda.

Ketika Hakim Abner bertanya bila dihitung dari segi waktu sudah berapa lama korban meninggal dunia? “Dari segi hitungan jam, sejak ditemukan sampai diperiksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban meninggal sekitar 36 jam,” jawab dokter Oktavinda.

Sedangkan hasil pemeriksaan yang menyangkut alkohol dan methampetamina, kata dokter Oktavinda, negative alias tidak ditemukan. Methampetamina biasanya terdapat pada ekstasi atau sabu.

Setelah mendengar penjelaskan hasil pemeriksaan forensic oleh dokter Oktavinda, Hakim Abner menanyakan   kepada Penuntut Umum (JPU) Satya, SH dan  Rizky Fahrurroji, SH apakah masih ada saksi lain? Hal yang sama juga ditanyakan kepada penasihat hukum terdakwa Alter,  Berthanatalia R. Kariman, SH.

Baik jaksa maupun penasihat hukum tidak mengajukan saksi lagi. Hakim Abner pun menunda sidang selama sepekan, untuk pemeriksaan terdakwa Alter. (ril)

Post a Comment

0 Comments