SOROT TANGERANG - Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah
dinilai semena-mena dalam menentukan kewenangannya, dengan cara
"merestui proyek" u-turn atau akses putar arah di Jalan MH
Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, tanpa melalui pengkajian atau
melibatkan berbagai komponen masyarakat.
"Seharusnya dalam menentukan kewenangannya, Walikota Tangerang
melakukan kajian terlebih dahulu dan melibatkan berbagai unsur
masyarakat, di antaranya DPRD, LSM, akademisi, dan wartawan," ujar
Apanudin, ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Banten, Jumat (30/1).
Akibatnya, kata Apanudin, proyek tersebut menuai penolakan di kalangan masyarakat, karena mereka menilai proyek u-turn yang posisinya di jalur cepat lalu lintas Jalan MH Thamrin sangat membahayakan para pengguna jalan.
"Saya dan anggota Komisi IV lainnya juga sudah turun lansung ke
lapangan. Saya lihat proyek itu memang sangat membahayakan pengguna
jalan, selain berada di jalur cepat, median u-turnnya menjulang ke tengah jalan yang menikung tajam," ungkap Apanudin yang akrab dipanggil Jalu.
Apanudin bersama Komisi IV sudah menyampaikan hal tersebut kepada
Walikota Tangerang melalui dinas terkaitnya seperti Dinas Perhubungan
(Dishub) dan Dinas Kebersihan dan Pertaman (DKP) Kota Tangerang,
ketika proses pembangunan sedang berjalan. Namun tidak dianggap dan u-turn tetap di buka atau dioperasikan sejak Senin (26/1) lalu.
Lebih jauh Apanudin mengatakan meskipun u-turn tersebut kewenangan ijinnya berada di Provinsi Banten, tentu melibatkan Pemda Kota Tangerang, karena keberadaan u-turn di Kota Tangerang.
Dan apabila proyek itu berdampak negatif terhadap masyarakat
setempat, kususnya pengguna jalan, Walikota Tangerang juga bisa menolak
atau menutupnya.
"Kami minta Walikota Tangerang bertindak tegas atas proyek itu.
Jangan sampai nantinya masyarakat yang bertindak, karena hasilnya akan
lain," tandas Apanudin yang dari Fraksi Gerindra.
Apanudin mengatakan meskipun u-turn itu untuk “kepentingan”
salah satu tempat perbelanjaan di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang,
jangan sampai merugikan masyarakat. "Kami juga mendukung keberadaan
investor di Kota Tangerang. Tapi kalau berdampak negatif, ya jangan dan
harus cari solusinya," ucap Apanudin.
Sementara itu, ketika persoalan tersebut akan dikonfirmasikan ke
pihak Pemda Kota Tangerang, para pejabat setempat tidak ada di tempat,
termasuk Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah. Sedangkan Kepala
Kabag Humas dan Protokol Mulyanto belum mau menjawab. “Soal ini lebih
baik tanyakan kepada Sekretaris Dinas Perhubungan yang lebih tau
tentang proyek tersebut,” saran Mulyanto.
Sekretaris Dishub Kota Tangerang Ihwanul ketika dihubungi tidak menjawab dan di-sms pun tidak menjawab. (man/ril)
0 Comments