Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Soal U-turn, DPRD Tuding Walikota Semena-mena

SOROT TANGERANG - Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah  dinilai semena-mena dalam menentukan kewenangannya, dengan cara "merestui proyek"  u-turn atau akses putar arah di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, tanpa melalui pengkajian atau melibatkan berbagai komponen masyarakat.

"Seharusnya dalam menentukan kewenangannya, Walikota Tangerang melakukan kajian terlebih dahulu dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, di antaranya DPRD, LSM, akademisi, dan wartawan," ujar Apanudin, ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Banten, Jumat  (30/1).

Akibatnya, kata Apanudin, proyek tersebut menuai penolakan di kalangan masyarakat, karena mereka menilai proyek u-turn yang posisinya  di jalur cepat lalu lintas Jalan MH Thamrin sangat membahayakan para pengguna jalan.

"Saya dan anggota Komisi IV lainnya juga sudah turun lansung ke lapangan. Saya lihat proyek itu memang sangat membahayakan pengguna jalan, selain berada di jalur cepat,  median u-turnnya menjulang ke tengah jalan yang menikung tajam," ungkap Apanudin yang akrab dipanggil Jalu.

Apanudin bersama Komisi IV sudah menyampaikan hal tersebut kepada Walikota Tangerang melalui dinas terkaitnya seperti  Dinas Perhubungan (Dishub)  dan Dinas Kebersihan dan Pertaman (DKP)  Kota Tangerang, ketika proses pembangunan sedang berjalan.  Namun tidak dianggap dan u-turn tetap di buka atau dioperasikan sejak Senin (26/1) lalu.

Lebih jauh Apanudin mengatakan  meskipun u-turn tersebut  kewenangan ijinnya berada di Provinsi Banten, tentu melibatkan Pemda Kota Tangerang, karena keberadaan  u-turn di Kota Tangerang.
Dan apabila proyek itu berdampak negatif terhadap masyarakat setempat, kususnya pengguna jalan,  Walikota Tangerang juga bisa menolak atau menutupnya.

"Kami minta Walikota Tangerang bertindak tegas atas proyek itu. Jangan sampai nantinya masyarakat yang bertindak, karena hasilnya akan lain," tandas Apanudin yang  dari Fraksi Gerindra.

Apanudin mengatakan  meskipun u-turn itu untuk “kepentingan” salah satu tempat perbelanjaan di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, jangan sampai merugikan masyarakat. "Kami juga mendukung keberadaan investor di Kota Tangerang. Tapi kalau  berdampak negatif, ya jangan dan harus  cari solusinya," ucap Apanudin.

Sementara itu, ketika persoalan tersebut akan dikonfirmasikan ke pihak Pemda Kota Tangerang, para pejabat setempat  tidak ada di tempat, termasuk Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah.  Sedangkan Kepala Kabag Humas dan Protokol Mulyanto belum mau menjawab. “Soal ini lebih baik tanyakan kepada Sekretaris  Dinas Perhubungan yang lebih tau tentang proyek tersebut,” saran Mulyanto.
Sekretaris Dishub Kota Tangerang  Ihwanul ketika dihubungi tidak menjawab dan di-sms pun tidak menjawab.  (man/ril)

Post a Comment

0 Comments