Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bamsoet Desak Kapolri Sekaligus Kepala BNN Larang Total Vape, Tangkap Jaringan Narkotika Cair

Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo 
ketika menjawab pertanyaan wartawan. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sekaligus Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) didesak oleh Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) segera mengambil langkah tegas dengan menerbitkan larangan resmi dan menyeluruh terhadap peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI menegaskan vape tidak boleh dibiarkan menjadi celah baru bagi peredaran narkotika cair yang berpotensi menyasar anak-anak dan generasi muda Indonesia.

“Vape harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai alat ini disalahgunakan sebagai medium baru untuk memasukkan dan mengedarkan narkotika cair. Negara tidak boleh terlambat membaca modus kejahatan yang terus berkembang,” ujar  Bamsoet di Jakarta, pada Rabu (28/10/2026).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Hukum & Keamanan KADIN Indonesia Bamsoet menilai pengawasan biasa tidak cukup untuk menghadapi potensi penyalahgunaan liquid vape yang dicampur dengan narkotika atau zat berbahaya lainnya. Karena itu, ia mendorong adanya kebijakan pelarangan total yang dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap jalur impor, perdagangan digital, toko fisik, tempat hiburan, serta seluruh rantai distribusi di Indonesia.

“Keselamatan generasi muda harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis. Jangan sampai kita baru bertindak setelah korban berjatuhan. Pencegahan harus dilakukan sekarang, dengan kebijakan yang berani, jelas, dan tegas,” ujar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Ketua Umum PB Tarung Derajat ini meminta Polri dan BNN segera melakukan operasi terpadu untuk mengusut tuntas seluruh jaringan yang memproduksi, mengimpor, meracik, mengedarkan, memperjualbelikan, maupun menyalahgunakan liquid vape yang mengandung narkotika dan zat terlarang.

“Segera tindak dan tangkap para pelakunya. Jangan hanya menyentuh pengguna atau pengecer di lapangan. Kejar bandar, pemasok, peracik, importir, pemodal, serta jaringan di belakangnya. Bongkar sampai ke akar-akarnya dan proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Bamsoet.

Bamsoet menyatakan perang terhadap narkotika tidak boleh kalah oleh perkembangan teknologi maupun perubahan modus kejahatan. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, terukur, dan tanpa kompromi untuk memastikan Indonesia tidak menjadi pasar ataupun jalur distribusi narkotika cair berkedok liquid vape.

“Tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang memperdagangkan masa depan anak bangsa. Narkotika dalam bentuk apa pun, termasuk yang bersembunyi di balik liquid vape, harus diberantas dengan ketegasan hukum,” pungkas Bamsoet. (*/yos/pur)


Post a Comment

0 Comments