Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penutupan Sementara Bandara Soetta Sampai Pukul 13:00 WIB

Para penumpang pesawat di Bandara 
Soekarno-Hatta sabar menunggu. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Bandara Internasional Soekarno-Hatta  (Soetta) masih berstatus ditutup sementara berdasarkan NOTAM A3346/26 (NOTAMR A3344/26), dengan masa berlaku mulai pukul 08:36 WIB dan estimasi dibuka kembali pukul 13.30 WIB, Ahad, 6 September 2026.

Hal itu disampaikan oleh EVP of Corporate Secretary Hermana Soegijantoro dalam Siaran Pers yang diterima oleh Redaksi TangerangNet.Com, pada Ahad (6/9/2026).

Hermana mengatakan AirNav Indonesia kembali memperbarui informasi aeronautika terkait perpanjangan waktu penutupan sementara terhadap ruang udara pada tiga bandar udara akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, melalui penerbitan Notice to Airmen (NOTAM), yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII), Bandara Halim Perdanakusuma (WIHH), dan Bandara Radin Inten II (WILL).

Sementara itu, Bandara Halim Perdanakusuma diperpanjang penutupannya melalui NOTAM A3347/26 (NOTAMR A3345/26). Penutupan berlaku sejak pukul 09:49 WIB, dengan estimasi dibuka kembali pukul 14:00 WIB.

Untuk Bandara Radin Inten II, kata Hermana, penutupan diperpanjang melalui NOTAM B1125/26 (NOTAMR B1124/26) sejak pukul 09.55 WIB, dengan estimasi dibuka kembali pukul 14.00 WIB.

Hermana menjelaskan AirNav Indonesia melalui Indonesia Network Management Center (INMC) terus memantau perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pembaruan informasi aeronautika dilakukan secara berkala sesuai perkembangan kondisi terkini untuk mendukung keselamatan penerbangan.

AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan dalam memastikan informasi terkait kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu. (*/yos/pur)


Post a Comment

0 Comments