Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bandara Soetta Laksanakan Latihan Hadapi Penanganan Keadaan Darurat Versi AEE & ACE 2026

Sejumlah orang lari menyelamatkan diri 
kemungkinan bahaya dalam simulasi 
penanganan  darurat di Bandara Soetta. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Latihan Airport Emergency Exercise (AEE) dan Airport Contingency Exercise (ACE) 2026 dilaksanakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta  (Soetta) pada Kamis (24/9/2026), sebagai upaya memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi kondisi darurat, response time yang cepat sekaligus menguji efektivitas koordinasi dalam penanganan hingga pemulihan operasional bandar udara.

General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta Heru Karyadi mengatakan pelaksanaan AEE dan ACE merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan dan standar penanggulangan keadaan darurat penerbangan yang mengacu pada ketentuan Dokumen International Civil Aviation Organization (ICAO).

“Regulasi nasional seperti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional,” ujar Heru Karyadi kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (24/9/2026).

Melalui pelaksanaan AEE dan ACE ini, kata Heru, terdapat tiga fungsi utama yang menjadi fokus pengujian, yaitu 3C: Command, Communication, & Coordination. Ketiganya menjadi bagian penting dalam memastikan setiap unsur dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara efektif, mulai dari pengambilan keputusan dan kendali operasi (Command), penyampaian informasi secara cepat dan akurat (Communication), hingga keterpaduan tindakan antarunsur yang terlibat (Coordination).

Dalam latihan tersebut, disimulasikan dua kondisi darurat, yaitu kecelakaan pesawat di Runway 07L dan tindakan melawan hukum berupa penyanderaan di Central Corridor Terminal 1C.

Heru Karyadi mengatakan AEE dan ACE menjadi bagian penting dalam memastikan setiap unsur memahami peran dan tanggung jawabnya ketika menghadapi situasi darurat.

“Keadaan darurat membutuhkan respons yang cepat dan terkoordinasi. Melalui latihan ini, kami memastikan setiap unsur terkait memahami perannya dan seluruh prosedur dapat dijalankan dengan baik ketika dibutuhkan,” ujar Heru Karyadi.

Penanganan melibatkan berbagai unsur, di antaranya Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF), Aviation Security (Avsec), Airside Operation, Landside Operation, Otoritas Bandara, Airnav Indonesia, Kepolisian, TNI, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK), Maskapai, serta sejumlah rumah sakit.

Pada skenario kecelakaan pesawat, penanganan mencakup respons awal, pemadaman dan penyelamatan, evakuasi penumpang, penanganan medis, hingga pemeriksaan dan pemulihan fasilitas bandar udara.

Sementara pada skenario tindakan melawan hukum berupa penyanderaan di Terminal 1C, rangkaian penanganannya meliputi pengamanan dan sterilisasi area, evakuasi pengguna jasa, penanganan korban, koordinasi dengan aparat penegak hukum, hingga pemulihan kondisi setelah situasi dinyatakan aman.

“Manajemen Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan pengguna jasa selama pelaksanaan latihan,” ucap Heru.

Seluruh rangkaian kegiatan, kata Heru, dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan serta diupayakan agar tidak mengganggu pelayanan dan operasional penerbangan.

Melalui pelaksanaan AEE dan ACE 2026, Bandara Internasional Soekarno-Hatta terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai kondisi darurat sekaligus memastikan penanganan dan pemulihan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. (*/yos/pur)

Post a Comment

0 Comments