Petugas Bandara Soekarno Hatta terus
bekerja membersihkan landasan
pesawat dari timbunan debu vulkanik.
(Foto: Istimewa)
Hal itu dikemukakan oleh EVP of Corporate Secretary Hermana Soegijantoro kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta terkait dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, pada Senin (7/9/2026).
Hermana menjelaskan AirNav Indonesia memperbarui informasi aeronautika terkait dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap operasional penerbangan. Pembaruan dilakukan secara dinamis dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ruang udara dan aspek keselamatan penerbangan.
“Berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM), periode penutupan sementara Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) dan Bandar Udara Halim Perdanakusuma (WIHH) diperpanjang hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026,” tutur Hermana.
Adapun pembaruan statusnya, kata Hermana, yakni Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), status CLOSED, berdasarkan NOTAM A3373/26 NOTAMR A3368/26, mulai pukul 08.28 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP), status CLOSED, berdasarkan NOTAM A3372/26 NOTAMR A3369/26, mulai pukul 08.16 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Penyesuaian periode penutupan tersebut, kata Hermana, merupakan langkah mitigasi untuk mendukung keselamatan penerbangan, dengan mempertimbangkan kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Menurut Hermana, AirNav Indonesia terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Informasi aeronautika akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi aktual dan informasi keselamatan penerbangan.
AirNav Indonesia, kata Hermana, terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu. (*/yos/pur)



0 Comments