Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Saatnya NU Berguru kepada Muhammadiyah

Ilustrasi, lambang Muhammadiyah dan 
Nahdlatul Ulama (NU). 
(Foto: Isti/IndonesiaInside)  




Oleh: Sultonsah  



ISLAM Indonesia tidak cukup hanya terdengar dari pengeras suara; ia harus tampak dalam sekolah yang mencerdaskan, rumah sakit yang menyembuhkan, universitas yang meningkatkan rasa kemanusiaan, lembaga yang bersih, dan keberanian yang berdiri di sisi rakyat.


Prologia: Di tengah persaingan citra organisasi keagamaan dunia, Nahdlatul Ulama (NU) perlu melakukan refleksi besar. NU memiliki basis massa, jaringan pesantren, otoritas kiai, dan akar kultural yang sangat luas. Namun kebesaran demografis tidak otomatis melahirkan kemandirian kelembagaan, profesionalisme, atau citra Islam yang meyakinkan di ruang publik global.


Karena itu, sudah saatnya NU berguru kepada Muhammadiyah (MU), bukan dalam arti kehilangan identitas, apalagi menyalin seluruh watak organisasinya, melainkan belajar dari keberhasilan MU mengubah amanah umat menjadi institusi yang nyata, terukur, mandiri, dan berkelanjutan.


MU menunjukkan bahwa kekayaan organisasi keagamaan tidak harus dipandang sebagai kemewahan, materialisme, atau penyimpangan dari kesalehan. Kekayaan yang diperoleh melalui wakaf, pendidikan, kesehatan, filantropi, dan pengelolaan amal usaha justru dapat menjadi bukti profesionalisme dan amanah. Estimasi aset MU yang mencapai ratusan triliun rupiah terutama berupa tanah, gedung, universitas, sekolah, rumah sakit, klinik, dan lembaga sosial, bukan sekadar kekayaan pasif, melainkan infrastruktur pelayanan umat.


MU tidak menimbun harta di ruang gelap; ia mengubahnya menjadi jendela bagi ilmu, pintu bagi kesehatan, dan jembatan bagi mereka yang hendak keluar dari kemiskinan. Di titik inilah NU perlu bercermin.  Kemiskinan organisasi tidak selayaknya terus dirayakan sebagai simbol kesederhanaan. 


Kesederhanaan seorang ulama (mungkin) merupakan kemuliaan personal, tetapi kemiskinan kelembagaan bagi organisasi dengan basis massa yang sangat besar dapat menjadi persoalan serius. Jika pesantren kekurangan fasilitas, madrasah tertinggal, lembaga sosial rapuh, dan organisasi mudah bergantung pada bantuan pemerintah atau patron politik, maka kemiskinan tersebut bukan lagi kebajikan, melainkan kelemahan struktural.


NU memiliki modal sosial yang sangat besar: pesantren, tanah wakaf, jaringan kiai, komunitas santri, tradisi keilmuan, dan loyalitas warga. Namun modal sosial itu belum sepenuhnya dikonsolidasikan menjadi kekuatan institusional. Banyak potensi berjalan sendiri-sendiri, tidak terhubung dalam sistem data, tidak dikelola dengan standar yang seragam, dan belum diarahkan menjadi ekosistem ekonomi umat yang mandiri.


MU dapat menjadi guru penting dalam hal ini. NU dapat belajar bagaimana mendirikan lembaga secara berkelanjutan, mengelola aset secara profesional, membangun kader manajerial, memperluas pendidikan modern, mengembangkan layanan kesehatan, serta menciptakan sistem audit dan pelaporan yang dapat dipercaya. Berguru bukan berarti tunduk; berguru berarti berani mengakui bahwa organisasi lain memiliki capaian yang perlu dipelajari.


Di pentas organisasi keagamaan dunia, citra Islam Indonesia tidak cukup dibangun melalui pidato moderasi, konferensi internasional, atau banyaknya spanduk yang mengiringi seorang pejabat. Dunia membutuhkan bukti: universitas yang berkualitas, rumah sakit yang melayani kaum miskin, lembaga filantropi yang transparan, tata kelola yang antikorupsi, dan organisasi yang berani menjaga jarak dari oligarki. Citra Islam tidak lahir dari banyaknya simbol yang berkibar, melainkan dari kesunyian kerja yang membuat manusia kecil kembali memiliki masa depan.


NU juga perlu memperkuat independensinya. Kedekatan dengan pemerintah tidak selalu salah, sebab organisasi keagamaan memiliki hak untuk bekerja sama dengan negara. Namun kerjasama berubah menjadi ketergantungan ketika organisasi kehilangan keberanian untuk mengkritik, membela rakyat, dan menolak penggunaan simbol agama sebagai pelindung kekuasaan.


Dalam hal ini, NU perlu belajar dari tradisi MU yang relatif lebih kuat dalam membangun kemandirian institusional. Organisasi yang memiliki aset, lembaga, sumber daya manusia, dan sistem pembiayaan sendiri akan lebih bebas menyampaikan kritik. Ia tidak mudah dipaksa diam oleh bantuan, jabatan, proyek, atau akses kekuasaan.


Berguru kepada MU juga bukan berarti meniadakan keunikan NU. NU tetap memiliki kekuatan yang sangat berharga: kedalaman pesantren, kelenturan budaya, otoritas) ulama, dan Kemampuan merawat Islam yang berakar dalam kehidupan masyarakat. Akan tetapi, akar yang dalam membutuhkan batang yang kuat, cabang yang tertata, dan buah yang dapat dinikmati rakyat.


Epilogia: NU tidak perlu menjadi MU. NU perlu menjadi NU yang lebih profesional, lebih mandiri, lebih transparan, dan lebih berani mengelola kekayaan sosialnya. Muhammadiyah telah menunjukkan bahwa kesalehan dapat berjalan bersama manajemen modern; NU perlu membuktikan bahwa tradisi yang dalam juga dapat melahirkan institusi yang kuat. Saatnya NU belajar kepada MU: bukan untuk mengganti wajahnya, melainkan untuk membersihkan cermin, agar wajah Islam Indonesia tampak teduh, mandiri, beradab, dan tidak lagi dipinjam oleh kekuasaan. Insya Allah! (***)


Bandung, 8 Agustus 2026


Penulis adalah warga NU, Lahir di dekat Ponpes Assunniyah Jember, Jawa Timur.


Post a Comment

0 Comments