Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bamsoet Dan FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih dan Pelecehan Garuda Pancasila Pada Hari Damai Aceh

Saat proses lambang Garuda diinjak-injak.
(Foto: Istimewa)  




NET - Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyampaikan keprihatinan dan mengecam  peristiwa penurunan bendera Merah Putih dan perusakan lambang negara Garuda Pancasila di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026) yang dilakukan massa sehabis doa bersama Peringatan ke-21 Perdamaian Aceh di Masjid Raya Baiturrahman.

Demikian disampaikan Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane di Jakarta, Ahad(16/8/2026) pagi.


Hal senada disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Ahad (16/8/2026).


Bamsoet mengecam keras kericuhan yang mewarnai peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.


“Saya mengecam keras tindakan penurunan bendera Merah Putih serta mencopot dan menginjak-nginjak lambang negara Garuda Pancasila, dalam peringatan Hari Damai Aceh. Tindakan seperti itu sangat provokatif dan berpotensi merusak semangat perdamaian yang sudah dibangun dengan susah payah selama 21 tahun. Aparat penegak hukum harus mengusutnya secara tuntas dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” ujar Bamsoet.


Peristiwa itu yakni sejumlah orang mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh dan setelah menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera GAM. Lalu, ada juga yang menurunkan lambang  Garuda Pancasila dan menginjak-injaknya di Pendopo Gubernur Aceh.


“Perlu dilakukan investigasi menyeluruh secara profesional, objektif, dan transparan. Jangan sampai ulah segelintir orang kemudian digeneralisasi sebagai sikap seluruh masyarakat Aceh. Saya percaya mayoritas rakyat Aceh sangat menghargai perdamaian dan memahami bahwa masa depan Aceh jauh lebih penting daripada mempertahankan simbol-simbol konflik masa lalu. Aspirasi boleh disampaikan, kritik boleh diberikan, tetapi semuanya harus dilakukan dalam koridor hukum dan tanpa kekerasan,” kata Bamsoet.


FWK, kata Raja Pane, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Nangroe Aceh Darussalam dan aparat hukum terkait,  agar bertindak tegas dan melakukan proses hukum  kepada semua orang yang dengan sengaja telah merusak lambang negara, sesuai Undang-Undang No 09  tahun 2009 Pasal 66 dan Pasal 68 dengan pidana hukuman penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta.


"Tindakan mereka telah merendahkan, menghina,  Negara  Kesatuan Republik Indoneia, Bangsa Indonesia, serta masyarakat Indonesia pada umumnya," ujar Raja Parlindungan dengan tegas.


Sebagai Warga Negara Indonesia dan wartawan profesional yang aktif dalam mengawal persoalan kebangsaan, FWK menilai: adalah hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, menyalurkan aspirasi dalam semua bentuk khususnya mereka yang  merasa tidak puas terhadap pejabat atau penyelenggaraan negara di pusat maupun di daerah.


"Tetapi menurunkan bendera Merah Putih yang dikibarkan secara sah di tempat semestinya,  lalu melecehkannya. Kemudian merusak dan melepas dari tempatnya dan  menginjak-injak lambang negara Garuda Pancasila, melukai harga diri rakyat Indonesia, " tutur salah seorang pendiri FWK Hendry CH Bangun.


Sementara itu Sekretaris FWK Budi Nugraha mengatakan kita boleh kecewa dengan pemerintahan. Tetapi, janganlah merusak dan menghina lambang negara kita. Sebab, pendiri bangsa ini telah berjuang dengan tenaga, pikiran, dan bahkan darah untuk memperjuangkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia.


"Perjuangan mereka jangan kita rusak dan jangan sampai menimbulkan perpecahan di masyarakat," tutur Budi.


Menurut Raja Parlindungan Pane, aparat harus tegas dan tidak boleh lengah dengan hal-hal yang melecehkan lambang negara.


"Kalau ada kekecewaan dengan pemerintah, silahkan disampaikan dengan mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang. Pemerintah juga harus mendengar keluh kesah rakyat. Jangan diam dan membiarkannya. Pendekatan persuasif perlu dikedepankan. Sehingga akar permasalahanya bisa diuarai dan dicari penyelesaiannya," ucap Raja dengan tegas. (*/yos/pur)


Post a Comment

0 Comments