Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati
Natakusumah bersama pengurus Bamagnas.
(Foto: Istimewa)
Wagub Dimyati mengatakan usai pengukuhan pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, pada Senin (13/7/2026).
Dimyati menjelaskan peran organisasi keagamaan sangat penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang selalu damai dan berdampingan. Tidak hanya antarpemeluk agama Islam dan Kristen, tetapi juga dengan umat dari agama lainnya.
“Jadi, kita itu hidup dengan penuh keberagaman. Oleh karena itu, toleransi menjadi sangat penting,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Dimyati, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung kegiatan ini. Pemerintah siap berkolaborasi dengan seluruh organisasi keagamaan yang ada untuk menciptakan kamtibmas yang selama ini sudah terjaga dengan baik.
Sementara itu, Ketua DPW Bamagnas Provinsi Banten Pendeta Hani F. Lontaan menjelaskan jika organisasi yang dinakhodai siap berkolaborasi dan membantu pemerintah daerah agar apa yang menjadi visi misinya bisa tercapai dengan baik.
“Termasuk dalam menjaga kerukunan umat beragama,” katanya.
Hani meyakinkan, setelah mendapatkan amanah ini, ia bersama segenap jajaran pengurus Bamagnas dengan sekuat tenaga akan melaksanakan mandat dari pimpinan pusat sampai tingkat kecamatan.
“Apalagi didukung oleh Pemprov Banten,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP Bamagnas Japarlin Marbun berharap bisa bekerja lebih giat dan fokus bersama Pemprov Banten dan seluruh elemen masyarakat lainnya dalam rangka menjaga kerukunan antarumat beragama.
“Lebih dari itu, Bamagnas diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat gereja yang tersebar luas di Banten,” katanya.
Bamagnas bersama Pemprov Banten, kata Japarlin, dapat mewujudkan Banten maju, berkembang, dan masyarakatnya sejahtera sebagaimana cita-cita dari para pendiri bangsa ini.
“Kehadiran Bamagnas ingin berkarya untuk bangsa ini,” katanya. (*/yos/pur)



0 Comments