Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Roy Suryo Dan Dokter Tifa Tidak Ditahan: Ini Kemenangan Seluruh Rakyat Indonesia

Dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa) dan Roy 
Suryo Notodiprojo didamping Tim Hukum 
pimpinan Refly Harun menjawab 
pertanyaan pers seusai tidak ditahan. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Roy Suryo Notodiprojo dan dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa) setelah dilimpahkan berkas perkaranya oleh penyidik Polda Metro Jaya, pada Senin (21/6/2026).

Roy Suryo dan dokter Tifa ke luar dari kantor Kejari Jakarta Selatan didampingi oleh Tim Hukum yang dipimpin Refly Harun.

“Allahu akbar… Allahu akbar....Bismillahirohmanirohim. Alhamdulillah, saya secara pribadi - Roy Suryo Notodiprojo - yang jelas adalah mengucapkan terima kasih kepada sahabat setia saya (sembari menoleh ke arah dokter Tifa). Kami terus berjuang. Kami tidak memperhitungkan di luar sana,” tutur Roy Suryo dengan wajah sumringah.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tiga sahabat kami yang lain yang bukan penghianat. Saya ucapkan terima kasih kepada lawyer Pak Refly Harun dan semua lawyer yang tidak bisa saya sebut satu persatu. Kepada teman semua para media, para jurnalis, para youtuber, dan pada seluruh masyarakat Indonesia. Ini kemenangan rakyat Indonesia,” ujar Roy Suryo.

Selanjutnya Roy Suryo mengatakan: “Saya ingin menghaturkan Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Perjuangan kami belum selesai. Kami terus berjuang dan mohon dukungannya. Doa kami berdua tetap kuat tidak seperti penghianat”.

Giliran dokter Tifa mengucapkan salam: Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

“Sekali lagi, saya bersyukur ternyata kebenaran tidak padam di negara kita. Kebenaran menyala dengan adanya tidak ditahan kami berdua ini oleh pihak kejaksaan. Insya Allah, kami istiqomah,” ucap dokter Tifa.

Kemudian dokter Tifa mengatakan: “Jangan pernah takut menegakkan kebenaran. Kepada para ilmuan dan kepada peneliti ini adalah saatnya kita bicara kebenaran. Kita dukung kebaikan negara ini dengan semua yang kita miliki. Jangan pernah takut bicara tentang kebenaran. Demikian yang bisa saya sampaikan.

Refly Harun mengatakan sebelumnya, pihaknya mengajukan surat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 08:25.

“Dalam surat itu, kami minta penangguhan atau tidak ditahan. Pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan selesai sebelum pukul 11:00 atau sebelum makan siang. Kami harus menunggu meski lama tapi tidak menjemukan karena banyak sharing diberi makan dan minum juga,” ungkap Refly.

Akhirnya, kata Refly, hampir pukul 17:00 WIB dapat kabar menggembirakan dan kabar itu adalah kedua beliau (Roy Suryo dan dokter Tifa-red) tidak ditahan. Tentunya tidak ditahan ini menuntut tanggung jawab kedua beliau.

“Tanggung jawab itu, iklim tetap kondusif. Kami mempersiapkan persidangan profesional mengedepankan ilmu-ilmu hukum yang kita punyai sehingga apa yang kita bela benar-benar dilindungi oleh undang-undang," tutur Refly.

Refly pun ikut pula mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai lapisan masyarakat  dan mudah-mudahan dukungan itu tidak pernah surut. (yit/pur)




Post a Comment

0 Comments