Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dirut Tirta Benteng: Karyawan Nakal Lakukan Penyimpangan Diberhentikan Sementara

Direktur Utama Permda Tirta Benteng 
Kota Tangerang H. Doddy Effendi. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang memastikan tindakan tegas telah diambil dan pelindungan terhadap pelanggan tetap menjadi prioritas utama perusahaan.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang H. Doddy Effendi mengatakan dugaan pelanggaran yang terjadi murni merupakan tindakan indisipliner oknum secara pribadi dan sama sekali tidak merepresentasikan nilai maupun kebijakan perusahaan.

​"Terkait persoalan tersebut, manajemen telah mengambil langkah cepat dan preventif. Kami sedang melakukan proses penanganan melalui mekanisme pemeriksaan dan verifikasi internal secara objektif, guna memastikan fakta serta ruang lingkup permasalahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Doddy Effendi.

Doddy menyebutkan sebagai bentuk nyata komitmen perusahaan terhadap Good Corporate Governance (GCG) serta tata kelola manajemen yang baik, profesional, dan akuntabel, Perumda Tirta Benteng telah mengambil serangkaian langkah strategis:

​Menurut Doddy, pemberian sanksi skorsing: manajemen telah menonaktifkan sementara (skorsing) oknum yang bersangkutan selama proses pemeriksaan internal berlangsung.

Pertanggungjawaban Penuh: Perusahaan mewajibkan oknum terkait untuk menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya kepada pelanggan yang merasa dirugikan.

​Verifikasi laporan, kata Doddy, saat ini, tim internal tengah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap laporan pelanggan untuk memastikan seluruh hak mereka tetap terlindungi. Jika diperlukan penyesuaian administrasi, perusahaan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur.

​Evaluasi pengawasan, kata Doddy, perusahaan terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali pada masa depan.

Doddy menjelaskan sebagai langkah mitigasi dan solusi jangka panjang, Perumda Tirta Benteng mengimbau seluruh pelanggan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi. Pelanggan diminta agar tidak menitipkan uang pembayaran tagihan air kepada pihak mana pun, termasuk petugas di lapangan.

​Seluruh transaksi pembayaran harap dilakukan secara mandiri hanya melalui loket resmi Perumda Tirta Benteng atau kanal-kanal pembayaran daring (mitra Payment Point Online Bank / PPOB) yang telah bekerja sama secara resmi dengan perusahaan. Hal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

​Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, transparan, serta senantiasa berorientasi pada kepuasan dan pelindungan pelanggan. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments