Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Jalanan, 36 Pelaku Ditangkap

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes 
Pol Raden Muhammad Jauhari perlihatkan 
barang bukti yang disita dari para pelaku. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan selama satu bulan terakhir, Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus tindak kriminalitas jalanan.

“Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri atas 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 kasus pencurian biasa dan 1 kasus pengeroyokan,” ujar Kombes Pol. Jauhari kepada wartawan di Lobby Utama Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan I, pada Rabu (13/5/2026).

Polres menggelar press release pengungkapan kasus kejahatan jalanan 3C (Curas-pencurian dengan kekerasan, Curat-pencurian dengan pemberatan , dan Curanmor-pencurian kendaraan bermotor) serta sejumlah kasus menonjol selama satu bulan terakhir.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres  didampingi Kasat Reskrim AKBP Parikhesit, dan Plt. Kasihumas AKP Iwan Heristiawan.

Selain itu, kata Kapolres, polisi berhasil mengamankan 36 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pelaku utama, joki hingga penadah hasil kejahatan.

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya 4 unit kendaraan roda empat, 26 unit kendaraan roda dua, senjata api rakitan, senjata tajam, puluhan kunci letter T, handphone, STNK hingga alat kejut listrik.

Kapolres menjelaskan terdapat lima kasus menonjol yang diungkap di antaranya kelompok curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung, sindikat ganjal ATM (Anjungan Tunai Mandiri) di Ciledug, pelaku curas bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong, hingga kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di Tol Jakarta–Tangerang.

Dalam kasus curanmor bersenjata api, petugas mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa senjata api rakitan lengkap dengan amunisi. Dua pelaku diketahui terlibat aksi curanmor di puluhan TKP di wilayah Bandar Lampung.

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus ganjal ATM, empat pelaku ditangkap saat hendak menjalankan aksinya. Para tersangka menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban sebelum mengambil alih kartu dan PIN milik korban.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tuturnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments