| Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Banten Andra Soni, dan Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah berbincang serius. (Foto: Istimewa) |
Hal itu diungkapkan Andra Soni seusai mengikuti Entry Meeting LKPD tahun 2025 yang dilaksanakan oleh BPK Republik Indonesia (RI) di kantor BPK Perwakilan Jakarta, Jalan MT Haryono Kav. 34, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh 16 provinsi bersama ketua DPRD masing-masing serta kepala BPK daerah . Sementara kabupaten dan kota lainnya mengikuti secara hibrid. Entry Meeting dipimpin langsung oleh Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.
Menurut Andra Soni, Pemprov Banten terbuka dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK yang mempunyai waktu beberapa bulan ke depan saja. Oleh karena itu, jika setiap satuan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) akan terbuka dan kooperatif dalam proses pemeriksaan.
"Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang terbaik," ucapnya.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyebutkan agar setiap daerah bisa memperkuat kondisi fiskal keuangannya, sehingga tata kelola keuangannya bisa lebih mandiri dan optimal.
"Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan penurunan kemiskinan," ujarnya.
Selain itu, BPK menyoroti implementasi pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata pemerintahan di daerah. Hal itu penting karena implementasi SIPD menjadi salah satu elemen penting dalam penentuan opini.
"Termasuk di dalamnya sistem pengelolaan aset daerahnya apakah sudah baik atau belum. Itu harus dimitigasi bersama," katanya. (*/pur)



0 Comments