Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengkhianat Tak Tambah Beban Perjuangan, Justru Ringankan Sekaligus Pastikan Hanya Jujur Dan Amanah Ada Di Barisan Perjuangan

Ahmad Khozinudin 
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) 



  Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.

 


 



SAAT Faisal Assegaf membangun jalur perdamaian dalam kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), dengan mendatangi Jimly Assyidiqy selaku Komisi  Percepatan Reformasi Polri, kami telah melakukan penegasan bahwa siapapun yang berdamai dengan kepalsuan, kebohongan, dan kezaliman Jokowi berarti telah berkhianat terhadap rakyat. Karena perjuangan melawan kepalsuan, kebohongan, dan kezaliman Jokowi adalah perjuangan yang berbasis nilai (value), bukan berbasis personal (orang/tokoh).


Kehadiran Rismon Sianipar, Roy Suryo dan Dr Tifa, yang menyusul barisan perjuangan yang dimotori oleh Eggi Sudjana dari TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis), didukung karena sejalan dengan nilai-nilai perjuangan. Dukungan seperti ini bukanlah dukungan personal yang bersifat taklid buta, melainkan dukungan yang berbasis visi misi.


Namun, manakala ada yang melenceng dari nilai-nilai perjuangan, keluar dari visi misi perjuangan, maka dukungan itu otomatis lepas. Setiap pihak yang berkhianat pada visi misi perjuangan, sejatinya dia tidak membebani siapapun, kecuali dia telah menjadi beban dirinya dan masa depannya sendiri.


Label pengkhianat, akan abadi menjadi atribut diri dan dicatat sejarah sebagai legacy. Nasihat untuk komitmen, konsisten dan jujur dalam berjuang, sejatinya disampaikan bukan untuk kepentingan siapapun melainkan untuk kepentingan diri sendiri.


Setelah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tandang ke Solo, Jawa Tengah dan mendapatkan SP-3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), kini menyusul Rismon Hasiholan Sianipar yang mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ). Meskipun berbeda modus operandi dan prosedur yang ditempuh, namun substansinya sama: berdamai dengan kepalsuan, kebohongan dan kezaliman Jokowi.


Substansi pengkhianatan pada rakyat, adalah ketika berdamai dengan kepalsuan, kebohongan dan kezaliman Jokowi, baik secara implisit maupun eksplisit. Kunjungan ke kediaman Jokowi, secara implisit dapat ditafsirkan sebagai perdamaian dengan Jokowi.


Menempuh prosedur Restoratif Justice, secara eksplisit jelas bagian dari upaya membangun jalan perdamaian dengan Jokowi. Alasannya, syarat pengajuan RJ ada pernyataan bersalah dan meminta maaf, selanjutnya direspon dengan pemberian maaf dan perdamaian.


Apa yang ditempuh oleh Rismon Sianipar, adalah upaya untuk membangun jalan perdamaian dengan Jokowi. Meskipun belum tentu kubu Jokowi memberikan maaf dan menerima perdamaian.


Hanya saja, kubu Jokowi justru yang berkepentingan untuk berdamai. Permohonan RJ Rismon Sianipar, adalah sesuatu yang ditunggu kubu Jokowi karena Jokowi tak ingin masuk ke persidangan yang akan menjadi ajang membongkar kasus ijazah palsu. Hingga saat ini, klien kami (Roy Suryo, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, Rustam Efendi) masih terus dihubungi sejumlah pihak yang merengek-rengek dengan berbagai dalih, agar klien kami pergi ke Solo dan berdamai dengan Jokowi.


Dalam menapaki jalan perjuangan, keluarnya seseorang dan berkhianat pada nilai perjuangan bukanlah beban. Itu merupakan berkah, yang membersihkan jalan perjuangan dari beban para pengkhianat. Tak perlu ada rasa penyesalan, karena kehilangan pengkhianat.


Sebab, kita masih bisa mentolerir kebodohan dan kesalahan. Akan tetapi kita tidak pernah dan tidak boleh sedikitpun mentolerir pengkhianatan.


Kita juga tak perlu menyesal telah mendukung perjuangan. Karena pengkhianatan tidak merusak dukungan perjuangan kecuali merusak pelaku pengkhianat itu sendiri.


Jadi, lanjutkan perjuangan dengan langkah yang lebih ringan. Karena dalam perjalanan perjuangan, para pengkhianat yang menjadi beban akan dibersihkan oleh waktu, ujian, dan tantangan.


Hanya yang tangguh, yang jujur, yang ikhlas dan amanah berjuang untuk rakyat, yang akan tetap bertahan. Sebab, kemenangan perjuangan adalah ketika orang yang mengemban perjuangan tetap konsisten berjuang, apapun yang terjadi. (***)




Penulis adalah Advokat, Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis




Post a Comment

0 Comments