![]() |
| Ilustrasi: susunan kertas polos. (Foto: Istimewa) |
Oleh: Radhar Tribaskoro
PADA suatu titik, sebuah dokumen berhenti menjadi kertas. Ia menjelma simbol. Bukan karena isinya, melainkan karena ia tak kunjung ditunjukkan.
Ijazah—yang seharusnya selesai dalam satu kalimat klarifikasi—berubah menjadi cerita panjang. Ia beranak-pinak: diskusi, debat, laporan polisi, status tersangka, ruang tahanan, dan kegaduhan yang menguras energi publik. Negara bergerak. Aparat bekerja. Orang-orang dipanggil, diperiksa, dan sebagian dipenjarakan. Tapi satu hal tetap tak bergerak: keputusan sederhana untuk membuka dokumen itu sendiri.
Di sinilah kita patut berhenti sejenak. Bukan untuk menuduh. Bukan pula untuk menghakimi. Melainkan untuk bertanya: apa yang terjadi pada relasi antara kekuasaan, transparansi, dan psikologi seorang pemimpin?
Dalam demokrasi, keraguan publik bukan penghinaan. Ia adalah konsekuensi logis dari kekuasaan. Seorang pejabat—terlebih kepala negara—tidak hidup di wilayah privat sepenuhnya. Ia berdiri di ruang terang, tempat identitas administratifnya menjadi bagian dari kepentingan umum. Ijazah, dalam konteks itu, bukan sekadar riwayat pribadi. Ia adalah syarat jabatan. Ia bagian dari kontrak tak tertulis antara pemimpin dan rakyat.
Karena itu, respons yang lazim—bahkan naluriah—ketika muncul keraguan adalah klarifikasi. Menunjukkan dokumen. Mengakhiri kegaduhan. Menutup ruang spekulasi. Selesai.
Namun dalam kasus ini, yang terjadi justru sebaliknya. Keraguan dibiarkan mengendap. Waktu berlalu. Kegaduhan membesar. Dan negara, alih-alih menyelesaikan soal administratif, mengalihkan energi ke arah lain: penegakan hukum terhadap para penanya.
Apakah ini respons yang normal?
Psikologi politik mengenal satu prinsip sederhana: manusia cenderung mengurangi konflik, bukan memeliharanya. Terutama konflik yang murah penyelesaiannya. Ketika biaya klarifikasi lebih kecil dibanding biaya konflik, pilihan rasional adalah klarifikasi.
Maka, ketika seorang pemimpin memilih tidak mengakhiri polemik yang mudah diakhiri—bahkan ketika polemik itu telah memakan ongkos sosial, politik, dan hukum—kita berhadapan dengan sesuatu yang tak sepenuhnya rasional.
Di titik ini, penolakan untuk membuka dokumen tak lagi bisa dibaca sebagai sekadar “hak pribadi”. Ia berubah menjadi perilaku politik. Dan setiap perilaku politik selalu memiliki dimensi psikologis.
Salah satu penjelasan yang sering muncul adalah mekanisme pertahanan diri. Dalam psikologi, ada istilah avoidance: kecenderungan menghindari situasi yang dianggap mengancam identitas diri. Bukan karena ancaman itu nyata, melainkan karena ia dirasakan demikian. Dalam konteks kekuasaan, identitas diri seorang pemimpin sering kali menyatu dengan citra politiknya. Citra itu dibangun bertahun-tahun, disusun rapi, dan dijaga dengan ketat.
Membuka dokumen—meski aman secara faktual—berarti membuka ruang ketidakpastian. Dan bagi sebagian orang, ketidakpastian lebih menakutkan daripada konflik berkepanjangan. Maka konflik dipelihara. Ia menjadi tembok pelindung, betapapun mahal ongkosnya.
Namun ada kemungkinan lain yang lebih problematik: kebutuhan mengontrol narasi.
Dalam politik modern, kekuasaan tak hanya mengatur kebijakan, tetapi juga cerita. Siapa kita, dari mana kita berasal, dan bagaimana kita dikenang—semuanya bagian dari narasi. Dokumen administratif, dalam konteks ini, bukan lagi benda mati. Ia bisa mengganggu alur cerita. Ia bisa melahirkan tafsir lain. Dan tafsir lain berarti kehilangan kendali.
Maka, penolakan membuka dokumen dapat dibaca sebagai upaya mempertahankan satu versi kisah hidup. Bukan karena versi itu salah, tetapi karena kekuasaan—dalam bentuknya yang paling rapuh—tidak tahan terhadap kemungkinan versi lain.
Ada pula penjelasan yang lebih keras: kecenderungan otoritarian. Bukan dalam arti diktator klasik, tetapi dalam sikap batin: keyakinan bahwa kekuasaan tidak perlu menjelaskan dirinya. Bahwa legitimasi telah cukup. Bahwa pertanyaan adalah bentuk pembangkangan.
Dalam pola ini, kritik tidak dibaca sebagai koreksi, melainkan sebagai serangan. Keraguan tidak dilihat sebagai bagian dari demokrasi, tetapi sebagai ancaman stabilitas. Dan ketika itu terjadi, hukum kehilangan fungsinya sebagai alat keadilan. Ia berubah menjadi perisai kekuasaan.
Yang menarik, pola ini sering kali tidak disadari oleh pelakunya. Ia tidak bangun pagi dengan niat membungkam. Ia hanya merasa “terganggu”. Merasa “tidak dihormati”. Dan dari rasa itulah lahir keputusan-keputusan yang, satu per satu, menggerus ruang publik.
Apakah mungkin semua ini adalah respons normal?
Dalam kehidupan privat, mungkin. Seseorang berhak menutup diri, menolak menjelaskan masa lalunya, dan menghindari konflik. Tetapi dalam kehidupan publik—terlebih pada level presiden—standar psikologisnya berbeda. Kesehatan mental seorang pemimpin tidak diukur dari kenyamanannya sendiri, melainkan dari kemampuannya mengelola ketidaknyamanan publik.
Di sinilah penolakan itu menjadi problematik. Ia bukan sekadar soal ijazah. Ia soal ketidakmampuan meredam konflik dengan cara paling sederhana. Dan ketika ketidakmampuan itu digantikan oleh penggunaan aparat hukum, kita patut bertanya: siapa sebenarnya yang sedang dilindungi?
Negara? Atau ego?
Kegaduhan ini telah memakan korban. Orang-orang yang meneliti, bertanya, dan menulis kini berhadapan dengan penjara dan perkara pidana. Bukan karena mereka membakar gedung. Bukan karena mereka menyerang fisik. Melainkan karena mereka menyentuh satu dokumen yang tak pernah benar-benar hadir di ruang publik.
Dalam psikologi sosial, ini disebut displacement: konflik substantif dialihkan ke sasaran yang lebih mudah ditekan. Alih-alih menyelesaikan soal inti, energi negara diarahkan ke pinggiran. Yang dihukum bukan masalahnya, melainkan mereka yang menunjuk masalah.
Dan di situlah ironi itu menjadi sempurna.
Demokrasi tidak runtuh karena satu kebohongan besar. Ia runtuh karena serangkaian penolakan kecil terhadap transparansi. Karena satu dokumen yang tak dibuka. Karena satu pertanyaan yang dianggap berbahaya. Karena satu kegaduhan yang dibiarkan tumbuh demi mempertahankan kendali.
Ijazah itu, pada akhirnya, mungkin asli. Mungkin juga tidak pernah bermasalah. Tetapi cara ia diperlakukan telah menimbulkan persoalan yang jauh lebih besar: ketika kekuasaan memilih tidak menjelaskan diri, dan hukum digunakan untuk menutup pertanyaan, maka yang sedang diuji bukan dokumen—melainkan jiwa demokrasi itu sendiri.
Dan ujian itu, hingga kini, belum selesai. (***)
BEKASI, 9 FEBRUARI 2026
Penulis: Berijasah asli dari Jurusan Studi Pembangunan FE-Unpad
Anggota Komite Eksekutif KAMI
Ketua Komite Kajian Ilmiah Forum Tanah Air




0 Comments