Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman
menyaksikan makanan yang akan disajikan
penerima manfaat yakni para pelajar.
(Foto: Isitmewa)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang H. Herman Suwarman mengatakan selain perizinan dan standardisasi, dapur MBG wajib menjamin keamanan dan kesehatan makanan yang disajikan.
Hal tersebut dikatakan Sekda pada Peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Yayasan Anak Pintar Sehat bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Selasa (27/01/2026).
“Bukan hanya perizinan yang harus diperhatikan, namun aspek keamanan pangan, kebersihan, dan sanitasi juga menjadi hal yang sangat penting. Dengan begitu, program pemenuhan gizi dapat berjalan optimal dan terhindar dari risiko keracunan makanan,” tutur Herman.
Di hadapan Kepala SPPG dan Ketua Yayasan Anak Pintar Sehat, Herman berharap SPPG dapat terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat agar pelayanan MBG memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Tangerang.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas, serta para pemangku kepentingan, kami optimistis dapur MBG dapat beroperasi secara berkelanjutan dan memberi dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Usai prosesi peresmian dan pengguntingan pita, Sekda meninjau langsung berbagai fasilitas SPPG, mulai dari area penyimpanan bahan makanan, dapur masak, ruang pengemasan, hingga sarana pendukung lainnya seperti ruang istirahat relawan, musala, ruang rapat, ruang kerja ahli gizi, serta ruang administrasi.
“Dapur MBG ini dirancang dengan standar kebersihan dan sanitasi yang ketat. Dari hasil peninjauan, fasilitasnya telah sesuai SOP. Selanjutnya, kami berharap operasionalnya dapat berjalan efektif dan konsisten,” ujar Herman.
Sementara itu, Kepala SPPG Sukasari M. Ghazy menjelaskan dapur MBG yang dipimpinnya melayani sekitar 3.000 penerima manfaat, terdiri atas siswa SMPN 16 Kota Tangerang, SMKN 4 Kota Tangerang beserta guru dan tenaga pendidik, serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Ghazy memastikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) telah didaftarkan sebelum operasional, sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional.
“Kami mulai beroperasi sejak 8 Januari 2026 dan telah mendaftarkan SLHS sebagai syarat wajib dari BGN. Total penerima manfaat sekitar 2.900 orang berasal dari SMPN 16 dan SMKN 4, sementara 100 lainnya diprioritaskan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” jelas Ghazy. (*/pur)



0 Comments