Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol.
Raden Muhammad Jauhari mendengar
langsung masalah yang disampaikan pelajar.
(Foto: Istimewa)
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono mengatakan kunjungan ke sekolah ini dilakukan sebagai langkah mitigasi pada sekolah yang dinilai rawan terjadi tawuran.
Rombongan pejabat Polres Metro Tangerang Kota disambut langsung oleh Sulastri, S.Pd, selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 2 Kota Tangerang, serta sejumlah perwakilan guru.
Dalam kegiatan tersebut, kata Prapto, pihak kepolisian menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada pihak sekolah, antara lain peningkatan pengawasan keamanan siswa khususnya pada jam pulang sekolah, penguatan komunikasi aktif dengan orang tua, serta penegakan kedisiplinan melalui aturan sekolah yang berlaku.
Selain itu, Prapto menyebutkan pihak sekolah diimbau untuk menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan belajar dan mengintensifkan upaya pencegahan perilaku negatif di kalangan siswa seperti tawuran, pengaruh narkoba atau obat obatan terlarang dan bullying.
Upaya pencegahan tersebut dapat diperkuat melalui sosialisasi dan penyuluhan rutin oleh tenaga pendidik serta dukungan dari instansi atau lembaga terkait di luar sekolah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari memberikan arahan kepada pelajar sekolah, yang dihadiri oleh pejabat Polres Metro Tangerang Kota lainnya:
AKBP Rachmad Hidayat (Kasat Binmas), Kompol Toto Sanyoto (Kasi Propam), Kompol Riyanto (Wakasat Intel), Kompol Ubaidilah (Pejabat sementara Kasat Sabhara), dan Iptu Diana Andini Putri (Kanit Bintipsos Sat Binmas)
Adapun pihak sekolah yang turut hadir dalam kegiatan mitigasi ini meliputi: Sri Sulastri, S.Pd., M.Pd (Kepala SMKN 2 Kota Tangerang), Nurdin, S.Pd (Waka Kesiswaan), dan M. Sahrul, S.T (Waka Kurikulum). dan Kurniawan Fitri N., S.Pd (Waka Humas)
Program Police Go to School ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari tindak kekerasan dan apabila ada gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Call Center 110. (*/pur)



0 Comments