Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Andra Dorong Seluruh Pemda Pindahkan RKUD Ke Bank Banten

Gubernur dan Wakil Gubernur Andra Soni dan 
Ahmad Dimyati Natakusumah dan Dirut Bank 
Banten Muhammad Busthami serta jajaran. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Seluruh pemerintah daerah (Pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten).

Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni usai menyaksikan penandatanganan kerja sama penempatan RKUD untuk Tahun 2026 oleh Pemerintah  Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Kamis (18/12/2025).

Andra mengungkapkan langkah strategis pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim telah menunjukkan perkembangan positif. Struktur KUB tersebut kini telah mendapatkan persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

​"Capaian ini merupakan upaya panjang kita bersama untuk menjadikan Bank Banten semakin kokoh dan membanggakan. Oleh karena itu, saya meminta dukungan dari seluruh Pemda di Provinsi Banten," ujar Andra.

​Andra mengapresiasi langkah konkret yang telah diambil oleh Pemkab Lebak dan Pemkot Serang.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Lebak dan Walikota Serang yang telah lebih dahulu menempatkan RKUD-nya di Bank Banten. Kami menunggu pemda lainnya untuk ikut bergabung bersama kami," tuturnya.

​Andra meyakini masa depan Bank Banten akan semakin cerah.  terdapat potensi dana sebesar Rp42 triliun dari seluruh pemda di Banten yang dapat dikelola oleh Bank Banten. Dengan pengelolaan dana sebesar itu, keuntungan dan manfaatnya dipastikan akan kembali kepada masing-masing Pemda serta masyarakat Banten secara luas.

​"Saya dan Pak Wagub mungkin tidak akan lama karena keterbatasan waktu masa jabatan. Namun, kami terus berusaha mengembangkan dan memajukan Bank Banten untuk tujuan jangka panjang," ucap Andra.

​Menurut Andra, efektifnya KUB akan menghadirkan dampak positif berupa penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola serta manajemen risiko, perbaikan kualitas layanan perbankan, hingga perluasan sinergi produk dan digitalisasi layanan.

​"KUB memberikan kepastian dan keyakinan kuat bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan RKUD secara aman, profesional, dan akuntabel. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi," pungkasnya.

​Senada dengan Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi turut mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk menjadikan Bank Banten sebagai bank daerah prioritas melalui penempatan RKUD.

​"Kami terus melakukan komunikasi kepada pemda, baik formal maupun nonformal, untuk mengajak bersama-sama mendukung Bank Banten," kata Deden.

​Deden mengatakan banyak manfaat yang akan diperoleh pemda ketika menempatkan RKUD di Bank Banten, sebagaimana yang telah dirasakan oleh Kabupaten Lebak dan Kota Serang.

"Kedua Pemda itu selama ini sudah mendapatkan bantuan dengan berbagai program di luar kemampuan keuangan provinsi yang dialokasikan," tutur Deden. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments