Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wagub Dimyati: Penting Literasi Hukum Dan Kebangsaan Bagi Santri

Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah 
saat memberikan sambutan pada penyuluhan. 
(Foto: Istimewa) 


NET - Kesadaran hukum harus dibangun sejak dini dan menjadi bagian penting dari karakter kebangsaan. 

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan hal itu pada Seminar Kebangsaan dan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) di Pondok Pesantren Miftahul Khaer, Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/11/2025).

Dimyati menyatakan  penyuluhan hukum jadi penting di lingkungan pesantren sebagai benteng akhlak dan moral. Cinta tanah air yang diajarkan dalam tradisi Nahdlatul Ulama memiliki keterkaitan langsung dengan ketaatan pada hukum.

“Hubbul wathan minal iman itu bukan sekadar ungkapan. Ketika seseorang cinta tanah air, maka ia menjauhi perbuatan yang merusak, tidak korupsi, dan tidak melanggar aturan,” ucapnya.

Wawasan kebangsaan dan penegakan hukum, kata Wagub Dimyati, adalah dua komponen tidak terpisahkan. Nilai kebangsaan menumbuhkan kepedulian, sementara hukum memastikan setiap tindakan berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, prinsip negara hukum harus sesuai konstitusi, pembagian kekuasaan, serta penegakkan hukum. Perkenalkan prinsip P7 yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, proses pidana, hingga penjara.

“Kalau integritas tegak, maka sekecil apapun pelanggaran bisa dicegah. Pemerintah bekerja berdasarkan aturan dan masyarakat memiliki literasi hukum yang baik,” jelasnya.

Wagub Dimyati menyinggung peran pesantren dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Pesantren tidak hanya mencetak generasi yang cerdas secara intelektual tetapi juga kuat dalam akhlak dan kepatuhan hukum.

“Pesantren mempersiapkan generasi emas dunia dan emas akhirat. Kalau mereka memiliki akhlak, ilmu dan kesadaran hukum yang kuat, maka bangsa ini akan melangkah menuju Indonesia Emas dengan lebih kokoh,” ungkapnya.

Dimyati menilai perlu sinergi antara nilai-nilai kebangsaan, pendidikan agama, dan literasi hukum. Jika itu terwujud maka menghasilkan masyarakat yang rukun, taat aturan, dan berdaya saing.

“Kesadaran hukum yang tumbuh dari akhlak dan cinta tanah air itu akan menjaga Banten tetap aman dan rukun. Kalau nilai-nilai ini terus disebarkan, maka kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas dari pesantren,” tuturnya. (*/pur)



Post a Comment

0 Comments