Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Saat Beraksi Dini Hari, Polisi Tangkap 2 Begal Di Kota Tangerang

Tersangka SB dan AAP serta    
barang bukti yang disita polisi. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Dua pria; SB, 26, dan AAP, 31, yang diduga sebagai pelaku begal ditangkap polisi pada Senin (10/11/2025) dini hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan kedua terduga pelaku tersebut diamankan saat tim melakukan patroli malam di wilayah Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. 


“Petugas mencurigai dua orang yang sedang melintas dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pembuntutan, keduanya berhenti di depan ruko Mitra Interior di alamat Jalan Cipto Mangunkusumo Nomor 127,” ujar Kapolres kepada wartawan, Senin (10/11/2025). 


Kapolres Metro Tangerang Kota bersama Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, 

Tim Opsnal kemudian segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap mengatakan kedua pria tersebut. 


Dari hasil penggeledahan, kata Kapolres, polisi menemukan dua senjata tajam, masing-masing satu buah celurit yang disimpan di pinggang pelaku inisial SB, warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan sebuah belati yang dibawa oleh inisial AAP, warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat.


Selain senjata tajam, kata Kapolres, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam.


Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.


Adapun saksi penangkapan terdiri dari personel Unit Reskrim Polsek Ciledug, yaitu Iptu Montana Maruli Pakpahan, Ipda Hari Agus Mahardiko, Aiptu Ahmad Sofyan, Aipda Salman Alfarisi, dan Briptu Fajar Falah.


Kapolres menyampaikan tindakan cepat anggota di lapangan berhasil mencegah potensi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.


“Kami akan terus meningkatkan patroli malam dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan masyarakat Ciledug dan sekitarnya,” ujar Kapolres.


Saat ini, penyidik Polsek Ciledug masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya.


Kapolres berpesan jika masyarakat melihat, mengetahui adanya gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Call Center 110, mempercepat petugas untuk mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). (*/pur)



Post a Comment

0 Comments