Sekda Banten Deden Apriandhi ketika
menjawab pertanyaan para pengunjuk rasa.
(Foto: Istimewa)
NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Banten termasuk di Bojonegara, Kabupaten Serang. Komitmen ini untuk menjawab aspirasi masyarakat Bojonegara–Puloampel yang disampaikan secara langsung pada Senin (17/11/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi langsung menemui masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait kemacetan dan aktivitas tambang di wilayah tersebut. Mewakili Gubernur Banten Andra Soni, kepada masyarakat, Deden menjelaskan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan baik oleh Pemprov Banten, Pemkab Serang, serta pemerintah pusat.
“Tidak semua menjadi kewenangan Pemprov Banten, tapi ada juga pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Serang,” ujar Deden di Jalan Bojonegara-Puloampel, Kabupaten Serang.
Deden menjelaskan Gubernur Banten sangat memperhatikan persoalan yang terjadi di Puloampel dan Bojonegara. Khususnya terkait kemacetan akibat truk tambang.
“Pak Gubernur sangat konsen dengan apa yang disampaikan masyarakat. Makanya beliau mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Operasional Truk, agar bisa mengatasi kemacetan secara efektif,” ujarnya.
Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemprov Banten akan mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang mulai pekan ini. Posko tersebut akan memastikan seluruh kegiatan tambang mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Satgas pengawasan juga akan dilibatkan, terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Pemprov, Pemerintah Kabupaten Serang,” tutur Deden.
Deden mengatakan penindakan terhadap truk yang melanggar aturan akan dilakukan secara menyeluruh. Karena Bojonegara-Puloampel adalah wilayah Kabupaten Serang, maka penegakkan aturannya harus melibatkan semua pihak.
Adapun terkait tuntutan masyarakat mengenai pelebaran jalan nasional, Deden menjelaskan Pemprov Banten tidak memiliki kewenangan penuh. Namun, koordinasi intensif dilakukan dengan balai-balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) di Banten. Bahkan, Kepala Balai dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan nasional juga hadir mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
“Ini bukti keseriusan kami. Yang teknis ini memang tugas kami, tapi untuk jalan nasional harus berkoordinasi dengan pusat,” tuturnya.
Deden memastikan pihaknya akan kembali hadir untuk memantau langsung pengawasan truk tambang. Semua aspirasi akan disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Termasuk aspirasi saat menerima audiensi dengan perwakilan masyarakat di kantor UPTD Terminal Seruni, Cilegon. (*/pur)



0 Comments