Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Harga Pupuk Turun, Disosialisasikan Pupuk Indonesia Group

Para pengurus Pupuk Indonesia Group 
seusai melaksanakan tugas sosialisasi. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Pupuk Indonesia Group menyosialisasikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi terbaru kepada para Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di wilayah Bogor, Jawa Barat. 

“HET pupuk bersubsidi per tanggal 22 Oktober 2025 mengalami penurunan. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk mendorong swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar AE Pupuk Indonesia Group Hasan Bisri di Bogor pada Sabtu (1/11/2025).


Hasan mengungkapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 HET pupuk bersubsidi ditetapkan  Pupuk Urea Rp 1.800 per kilogram, Pupuk NPK  Rp 1.840 per kilogram, Pupuk NPK Kakao Rp 2.640 per kilogram, Pupuk ZA Rp 1.360 per kilogram, Pupuk Organik Rp 640 per kilogram.


Hasan mengatakan Pupuk Indonesia akan memberikan kompensasi selisih HET terhadap stok pupuk bersubsidi di PPTS hingga pada 21 Oktober 2025. Kebijakan kompensasi ini bertujuan untuk melindungi kios dan distributor resmi agar tidak mengalami kerugian akibat penyesuaian harga yang diberlakukan pemerintah.


“Kami memahami bahwa di lapangan masih terdapat stok lama dengan harga sebelum penyesuaian. Oleh karena itu, Pupuk Indonesia menyiapkan mekanisme kompensasi selisih harga untuk memastikan seluruh pelaku distribusi tetap terlindungi,” jelas Hasan.


Koordinator Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju, yang merupakan pelaku usaha distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Bogor, HMU Kurniadi menjelaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, penyuluh pertanian, Pupuk Indonesia, Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) dalam mengawal kebijakan baru ini. Pemanfaatan sistem digital e-RDKK didorong agar pendataan penerima pupuk bersubsidi semakin akurat dan terkini.


Kurniadi menjelaskan pihaknya bersama Pupuk Indonesia akan terus melakukan pendampingan dan monitoring untuk memastikan implementasi HET baru berjalan efektif dan sesuai regulasi.


“Kami berkomitmen turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebijakan ini dilaksanakan dengan benar. Sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju tata kelola pupuk bersubsidi yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan,” katanya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments