Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Pada Operasi Sikat Jaya 2025

Dua tersangka dan barang bukti yang 
disita Polsek Batuceper. 
(Foto: Istimewa)   


NET - Dua orang SR, 30, dan AW, 42, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua pada Operasi Sikat Jaya 2025. Penangkapan dilakukan pada Ahad (23/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.


Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono mengatakan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batuceper IPTU Saepudin bersama tim operasional saat melaksanakan patroli mobile dengan sasaran curat, curas, curanmor, serta kejahatan jalanan lainnya.


“Kedua pelaku diamankan adalah SR, warga Poris Gaga, berperan sebagai pemetik atau eksekutor pencurian. AW, warga Ciledug, berperan sebagai penadah,” ujar AKP Prapto kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).


Keduanya, kata Prapto, diamankan setelah tim opsnal menerima laporan warga yang mengenali salah satu pelaku yang tinggal di sebuah kontrakan di Gang Swadaya, Kelurahan Poris Gaga. Dari hasil penyelidikan, tim melakukan penggeledahan dan mendapati SR bersama barang bukti berupa tiga mata kunci palsu dan satu kunci pas.  


“Pelaku kemudian mengakui telah melakukan lima kali pencurian sepeda motor roda dua, di antaranya dua kali di wilayah Batuceper dan tiga kali di wilayah Cipondoh,” ucap Prapto.


Menurut Prapto, kemudian tim melakukan penelusuran hingga ke penadah

dalam pemeriksaan, SR mengaku telah menjual satu unit motor Honda Supra X 125 hasil curian kepada seorang penadah bernama AW seharga Rp 2,5 juta. Tim kemudian bergerak menuju alamat AW di Perumahan Puri Kartika, Ciledug, dan menemukan motor tersebut di rumahnya. AW pun langsung diamankan bersama barang bukti lainnya.


Dalam perkara ini, kata Prapto, pihak penyidik telah menyita sejumlah barang bukti antara lain: 1 unit motor Honda Supra X 125 tahun 2013 berikut STNK, 3 mata kunci palsu 1 kunci pas, uang tunai Rp 1,75 juta yang merupakan sisa hasil penjualan sepeda motor R2, 1 unit HP Oppo A54 warna biru marun, dan 1 unit HP Samsung A32 warna ungu


Prapto menjelaskan penyidik Polsek Batuceper akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku serta memeriksa para saksi. Selain itu, penyidik akan melakukan penyitaan barang bukti tambahan, pemeriksaan TKP (tempat kejadian perkara), dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lainnya.


Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan mengatakan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari dalam kesempatannya mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025 serta komitmen Jajaran Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan, khususnya perkara pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor R2), masyarakat apabila mengetahui atau ada gangguan keamanan untuk segera menghubungi Call Center 110". (*/pur)


Post a Comment

0 Comments