| Ny. Elice Charlie (tengah) bersama advokat LBH AP PP Muhammadiyah di kantor Peradi DKI Jakarta. (Foto: Istimewa) |
NET - Advokat Muanas Alaidid memenuhi panggilan sidang oleh Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi DKI Jakarta atas dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia terhadap Charlie Chandra. Sidang berlangsung di Peradi Tower, Jalan Jenderal Achmad Yani No. 116, Jakarta Timur, pada Kamis (27/11/2025).Sidang etik yang dilakukan secara tertutup itu Muanas didampingi oleh rekannya. Sedangkan Charlie Chandra diwakilkan oleh Ny. Elice Charlie.
“Ya, tadi sidang perdana dihadiri oleh Saudara Muanas Alaidid dan rekannya. Sementara Pak Charlie diwakili oleh istrinya, Ibu Elice,” ujar Ewi Paduka kepada wartawan di Jakarta, seusai mengikuti sidang etik tersebut.
Ewi dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH AP PP) Muhammadiyah mendampingi Charlie Chandra bersama Hafizullah. “Sebenarnya, kami ada empat orang untuk mendampingi Pak Charli. Namun ada ketentuan di Peradi bahwa yang boleh mendampingi pelapor adalah anggota organisasi yang sama,” jelas Ewi.
Ewi menjelaskan sidang etik tersebut adalah tindak lanjut dari laporan Charlie Chandra terhadap Muanas Alaidid yang dilaporkan ke pengurus Peradi DKI Jakarta pada 27 Juni 2025 lalu. Laporan yang disampaikan oleh Charlie Chandra ke Peradi karena Muanas melakukan perbuatan tidak pantas dan penghinaan dengan sejumlah ucapan yang tidak boleh dilakukan oleh seorang advokat profesional.
“Klien merasa tersinggung kehormatannya dan merasa terhina atas apa yang dilakukan oleh Saudara Muanas Alaidid. Oleh karena itu, untuk membuktikan perbuatan tersebut tidak pantas dan mengandung hinaan dan cacian terhadap seseorang, dilaporkan ke pengurus Peradi sebagai tempat dia bergabung sebagai advokat,” urai Ewi.
Lantas, pada sidang tersebut apa yang dilakukan majelis etik? “Ohhh, tadi baru pemeriksaan kelengkapan administrasi para pihak yakni legal standing kami sebagai pendamping Pak Charlie. Begitu pula dilakukan majelis etik terhadap Saudara Muanas. Setelah itu, sidang dilanjutkan pekan depan,” tutur Ewi yang didampingi Hafizullah. (yit/pur)



0 Comments