Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

“Batas Akhir Pembaruan Data Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Aplikasi SPSE, 31 Desember 2025”

Walikota Tangerang H. Sachrudin dan peserta
konsolidasi data SPSE 2025 di Bogor, Jawa Barat. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Walikota Tangerang H. Sachrudin mengatakan penerapan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan proses pengadaan yang lebih terbuka, efisien, serta akuntabel. Melalui digitalisasi, setiap tahapan pengadaan dapat tercatat secara sistematis sehingga memperkuat proses pengawasan, evaluasi, sekaligus meningkatkan integritas pelaksanaannya.

“SPSE telah menjadi instrumen penting dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa yang profesional dan sesuai standar nasional. Pemanfaatan SPSE oleh perangkat daerah terus menunjukkan perkembangan positif, dan perlu kita perkuat untuk mendorong peningkatan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) setiap tahunnya,” jelas Sachrudin, Rabu (19/11/2025).


Hal itu dikatakan Sachrudin pada kegiatan konsolidasi data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Tahun Anggaran 2025 di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.


Sachrudin menjelaskan berdasarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2021, salah satu indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi adalah pemanfaatan Sistem Informasi Pengadaan, dengan penilaian berdasarkan data tahun sebelumnya (N-1). Dengan demikian, data pada Konsolidasi SPSE Tahun Anggaran 2025 akan menjadi dasar penilaian ITKP Kota Tangerang pada 2026.


“Untuk mendukung dan mempertahankan capaian ITKP Kota Tangerang agar tetap berada pada kategori minimal baik pada 2026, saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pembaruan data realisasi pengadaan barang/jasa pada aplikasi SPSE. Batas waktu penarikan data pemanfaatan yaitu paling lambat 31 Desember 2025,” tegasnya.


Walikota berharap agar kegiatan ini dapat menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.


“Marilah, kita memohon kepada Allah SWT agar proses konsolidasi data hari ini diberikan kelancaran serta menghasilkan data yang akurat bagi kemajuan pengelolaan pengadaan di Kota Tangerang,” pungkasnya.


Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ruta Ireng menerangkan predikat ITKP kota Tangerang pada 2024 sebesar 94,8 dan diperlukan upaya nyata dari seluruh komponen pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Tangerang untuk mempertahankan bahkan meningkatkannya.


"Kota Tangerang telah mendapat predikat ITKP sangat baik dengan nilai total 94,8. Dan untuk mempertahan dan meningkatkan predikat tersebut maka perlu adanya komitmen bersama untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan transparan," ujarnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments