Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kades Sukawali “Kebal Hukum” Buat Laporan Palsu, Akan Dilaporkan Balik Ke Polres Oleh Warga

Warga Desa Sukawali yakni Uran, Subur, 
dan Haji Usman seusai memberi 
keterangan kepada penyidik Reskrim. 
(Foto: Suyitno/TangerangNet.Com) 


NET - Kepala Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Suparman mengaku “kebal hukum” membuat laporan palsu atau fiktif tentang perusakan rumahnya ke Polres Metro Tangerang Kota, akan dilaporkan balik oleh warga.

Warga yang akan melaporkan Kades Suparman itu adalah Haji Usman, Uran, dan Subur.  Ketiganya warga Kampung Sukadiri RW 007, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji. 

“Ya betul, kami akan melaporkan Pak Lurah (Kades-red) Suparman ke Polres,” ujar Haji Usman kepada wartawan di kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Kamis (2/10/2025).


Ketiga warga Desa Sukawali itu datang ke Polres atas pemanggilan penyidik Reskrim Polres untuk klarifikasi atas laporan Suparman. Pada laporan tersebut, Suparman menuduh warga melakukan perusakan barang secara bersama-sama dan atau pengancaman kekerasan masuk  pasal 170 KUHP  dan atau pasal 29 UU ITE yang diketahui terjadi pada 19 Mei 2025 di Kampung Cituis RT 002 RW 02, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji. 


“Lokasi yang dilaporkan itu adalah rumah Kades Suparman,” ungkap Uran.


Uran yang mantan Jaro itu menjelaskan bahwa pada 19 Mei 2025  tersebut berawal dari perbuatan Ketua RW 07 Nahrawi yang telah menjual “tenda kematian”. Tenda tersebut milik warga RW 07 yang digunakan setiap kali ada yang meninggal dunia.


“Tenda kematian itu ketika dibuat menelan biaya Rp 5.500.000. Uang untuk pembelian tenda kematian dikumpulkan dari warga sehingga itu adalah aset warga RW 07. Saya sebagai Jaro didesak warga untuk menagih agar tenda kematian dibuat kembali atau ganti uang oleh Nahrawi,” ungkap Uran.


Uran menyebutkan pada malam itu tiba-tiba sudah berkumpul puluhan warga untuk mencari Nahrawi. Kemudian ada informasi bahwa Nahrawi sedang ada di rumah Kades Suparman lantas warga datang untuk menemuinya.


“Saya pun ke sana. Ternyata betul Nahrawi ada di rumah Pak Lurah. Sesampai di sana, saya langsung menemui Nahrawi sekaligus untuk pengamanan. Rumah Pak Suparman berlantai dua dan saya ajak Nahrawi ke lantai dua. Saya sampaikan warga menagih uang tenda kematian,” ujar Uran.


Uran mengatakan di lantai dua ada pula Haji Usman dan empat orang anggota Polsek Pakuhaji. Nahrawi berjanji akan membayar dan membuat tenda kematian baru.


“Anehnya, sampai sekarang belum juga diganti tenda kematian itu oleh Nahrawi. Jadi, saat itu di rumah Kades Suparman tidak ada keributan dan tidak ada perusakan. Aman karena ketika itu ada empat orang anggota Polsek Pakuhaji. Kenapa dia buat laporan ada perusakan. Biar tau saja Pak, waktu itu Pak Kades Suparman tidak ada di tempat,” ungkap Uran.
Kades Sukawali Suparman.
(Foto: Istimewa)  



Warga semakin gemas lihat tingkah laku Kades Suparman melalui staf desa bahwa dia mengaku adalah orang kebal hukum tapi bisa menghukum warganya. 


“Ini surat panggilan polisi, datang ke Polres ya. Jangan berani melawan Pak Kades yang kebal hukum,” ucap Usman menirukan ucap staf desa.


Subur yang ikut dipanggil Reskrim Polres menyebutkan bahwa saat warga ramai-ramai ke rumah Kades Suparman tidak ikut. 


“Saya tidak ikut ke rumah Pak Kades tapi kenapa dipanggil polisi ya? Pak Kades layak kita laporkan balik karena dia sudah membuat laporan palsu dan keterangan palsu,” ucap Subur.   


Ketika ditanya ketiga warga tersebut, kapan akan membuat laporan terhadap Kades Suparman ke Polres?


“Dalam waktu dekat ini. Sekarang, kami pulang ke rumah setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas Reskrim,” ujar Usman. 


Usman menyebutkan bisa jadi warga dilaporkan ke Polres akibat menolak ajakan Kades Suparman untuk melepas tanah mereka untuk kepentingan pengembang PIK-2. “Kami tidak akan menjual tanah kami,” tutur Usman.


Uran mengatakan dua minggu sebelumnya, Kades Suparman mengundang warga ke kantor Desa Sukawali. Dalam pertemuan tersebut ada dua orang dari pihak pengembang. Namun, ketika Kades Suparman memberi penjelasan tentang rencana relokasi untuk kepentingan pengembang, warga menolak dan bubar. (yit/pur)      

  



Post a Comment

0 Comments