Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Beraksi Curi Motor Di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Di Pandeglang

Barang bukti yang digunakan untuk 
melakukan kejahatan oleh kedua 
pelaku disita oleh polisi. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)  diamankan beserta sejumlah barang bukti setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. 

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan warga atas kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Km. 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB. 


“Korban atas nama Tri Hartawan usia 32 tahun melaporkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya hilang. Motor tersebut dilengkapi alat pelacak GPS (Global Positioning System), sehingga tim operasional segera melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau,” ungkap Kapolsek kepada wartawan, Rabu (29/10/2025). 


Dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP, tim bergerak cepat menelusuri arah pergerakan kendaraan hingga akhirnya sekitar pukul 02:30 WIB, berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jalan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten. 


Kedua pelaku yang diamankan adalah Samusul Mualif alias Samsul bin Misra, 21, warga Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, berperan sebagai joki. Muhamad Rijal alias Rijal, 33, warga Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Pandeglang – berperan sebagai eksekutor atau pemetik. 


Dari tangan para pelaku, kata Kapolsek, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain: dua buah pegangan kunci leter T dan sembilan mata kunci leter T,  tiga mata kunci magnet, dua kunci leter L.


Ikut disita satu unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan. Satu unit sepeda motor hasil curian, dua unit handphone,  satu bilah pisau badik, satu pucuk pistol korek api, serta beberapa perlengkapan pribadi pelaku. 


Kapolsek menjelaskan hasil pemeriksaan awal mengungkap kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang. 


“Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, menggunakan alat khusus berupa kunci leter T,” terang AKP Derry. 


Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut. 


Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. 


Kapolsek Jatiuwung menjelaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. 


“Terima kasih kepada masyarakat yang sigap memberikan laporan dan informasi. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kejahatan seperti ini,” ucap Kompol Rabiin. 


Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi tugas jajaran Polsek Jatiuwung atas kerja keras dan dedikasinya mengungkap pelaku Curanmor R-2. 


Kapolres berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya terutama di tempat sepi, untuk lebih amannya agar ditambahkan kunci tambahan atau dipasang alat GPS.  


“Apabila melihat mengetahui adanya gangguan Kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110," imbuhnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments