
Arif Agus Rakhman menyerahkan surat
balasan kepada Zulmansyah Sakedang
tentang penetapan Provinsi
Banten sebagai tuan rumah.
(Foto: Istimewa)
Penyerahan surat balasan Pemprov Banten secara resmi dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten Arif Agus Rakhman kepada Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, pada Jumat (17/10/2025).
Penetapan tersebut, kata Sakedang, berawal dari surat resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kepada Pemerintah Provinsi Banten, dengan nomor surat 027/PWI-P/LXIXX/IX/2025 tertanggal 17 September 2025, terkait rencana pelaksanaan dan penetapan tuan rumah HPN 2026.
Menindaklanjuti surat tersebut, Pemerintah Provinsi Banten memberikan jawaban resmi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Banten, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni.
Surat balasan dengan nomor B 500-12/1624 Diskominfo SP/2025 itu, berisi pernyataan kesediaan dan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan HPN 2026 di Banten. (*/pur)



0 Comments