![]() |
| Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi dan Andri S. Permana saat menerima para aktifis Warjok di ruang kerja pimpinan. (Foto: Istimewa) |
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi menerima aktifitis Warjok
tersebut di ruang kerjanya DPRD Kota Tangerang, di lingkungan Pusat Pemerintah
Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kecamatan Tangerang.
Kedatangan para Aktivis tersebut meminta legislatif untuk
mendukung petisi yang bakal digulirkan kepada masyarakat kota Tangerang. Hal ini
sekaligus mendesak jajaran DPRD untuk menggunakan political will guna mendorong
dan menekan Pemkot Tangerang memutuskan kerjasama dengan PT Oligo Infra Swarna
Nusantara (Oligo).
Sebab sejak dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pada Maret 2022 lalu hingga
saat ini PT Oligo belum juga mengoperasikan proyek Pengelolaan Sampah menjadi
Energi Listrik (PSEL) ramah lingkungan.
"Kami mengapresiasi masukan dari teman-teman aktivis.
Selanjutnya dengan pimpinan DPRD dan anggota dewan yang lain, masukan ini akan
kita bawa berkomunikasi dengan eksekutif dan memang dari legislatif juga
mendukung kejelasan soal kerjasama pengolahan sampah ini. Karna soal sampah ini
prioritas harus segera diselesaikan," ujar Ketua DPRD Kota Tangerang
Rusdi.
Dia menyebutkan kerjasama antara Pemkot Tangerang dengan PT
Oligo terkait PSEL yang tengah berjalan namun belum terlihat progresnya, dia
menyarankan Pemkot Tangerang dapat mengambil langkah alternatif supaya
permasalahan sampah di Kota Tangerang dapat ditangani secara optimal.
"Pemkot Tangerang bisa mengambil langkah alternatif
yang lain sambil menunggu hasil dari kerjasama tersebut. Kita juga menunggu apa
yang menjadi arahan dari pemerintah pusat terkait masalah sampah di Kota
Tangerang ini," paparnya.
Di tempat yangg sama, Wakil Ketua
DPRD Andri S Permana menyampaikan
permasalahan sampah di Kota Tangerang yang dinilai sangat krusial dan
dihadapkan dengan waktu. Sebab, produksi sampah di kota Tangerang kian hari
makin bertambah volumenya. Sedangkan daya TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari
hampir sudah tidak dapat menampungnya.
"Bagaimanapun juga yang kita pahami dan kita sadari
bersama, sampah ini kan menjadi permasalahan paling problematik. Kepedulian
kawan-kawan itu memberikan kita banyak usulan-usulan," kata Andri.
"Tapi yang paling penting bahwa kita akan selalu
berhadapan dengan waktu karena produksi sampah itu setiap harinya akan selalu
ada dan bertambah. Bagaimana caranya pemerintah kota Tangerang bisa bertindak
cepat dan tepat untuk melakukan kebijakan yang paling tepat untuk melakukan
pengelolaan sampah. Diharapkan permasalahan ini tidak berlarut-larut,"
pungkasnya.
Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul mengatakan langkah
dukungan DPRD Kota Tangerang dalam hal petisi dan pengakhiran kerjasama dengan
Oligo sangat penting untuk memastikan agar uang rakyat dan hak rakyat atas
pengelolaan sampah terlayani dengan baik.
"Dukungan DPRD ini penting, nanti DPRD akan dicap
masyarakat kota Tangerang sebagai pahlawan aspirasi dalam menyelamatkan uang
rakyat. Sebab, perjanjian kerjasama (PKS) antara Oligo dan Pemkot Tangerang
sangat memberatkan anggaran. Tidak ada alasan untuk mempertahankan PKS ini.
Apalagi Oligo sudah wan prestasi. Sebab Oligo hingga saat ini belum melakukan
aktifitas yang berarti sesuai amanah isi PKS, yakni belum ada amdal, belum juga
membangun lokasi pengoperasian PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik)
ramah lingkungan," ungkap Adib.
Maka itu, kata Adib, dirinya bersama aktivis lainnya
mendesak adanya dukungan pihak DPRD melalui political will meminta Pemkot untuk
segera memutuskan kerjasama dengan PT Oligo.
Adib menyebutkan kerja sama tersebut yang memberatkan warga
Kota Tangerang yaitu terkait tipping fee yang menjadi beban APBD Kota Tangerang
selama kerja sama berlangsung. Kalau kerja sama tersebut dilanjutkan, Pemkot
Tangerang dibebani tipping fee sebanyak Rp310 ribu per ton sampah yang harus
dibayarkan. Dengan estimasi sehari 2 ribu ton, sehingga jika diakumulasi Pemkot
harus mengeluarkan Rp620 juta per harinya, jadi
Pemkot membayarkan tipping fee sebanyak Rp18.600.000 setiap bulannya.
"PerPres 35 tahun 2018 PLTSa era Jokowi dengan status
Proyek Strategis Nasional (PSN) ini sangat dipaksakan. Buktinya sampai saat ini
hanya Surabaya dan Solo yang beroperasi. Saya mencurigai dan menduga bahwa
Oligo ini berani melakukan PKS karena punya bekingan pemerintah pusat zaman
rezim lalu dan tergiur bakal punya keuntunggan besar, tapi ujungnya hanya ingin
menghisap uang rakyat Kota Tangerang. Kenapa? Sampai sekarang minim pergerakan.
Dan Dari 12 kota yang kena PerPres, hanya Solo yang tidak salah tidak dikenakan
tipping fee. Maka Ini sudah tidak tepat dan perlu dibatalkan, karena kalau
dilanjutkan akan menjadi beban APBD Kota Tangerang," pungkasnya.
Sementara itu, Aktifitas Lingkungan Hidup Bambang Wahyudi
mengatakan bahwa jajaran DPRD memberikan dukungan terkait petisi ' Cut Off' PT
Oligo. Bambang yang juga warga Kecamatan Neglasari, dimana dia merupakan salah
satu warga yang terdampak keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing,
mendesak Pemkot Tangerang segera memutuskan kerja sama dengan PT Oligo lantaran
hingga saat ini tidak ada progres yang dijalankan dalam pekerjaannya yang
tertuang dalam perjanjian kerja sama dengan Pemkot Tangerang.
"Sudah 33 tahun kami terdampak. Karena kami menganggap
PT Oligo telah gagal, kami telah mendapatkan dukungan jajaran DPRD, maka kami
meminta Pemkot segera cut Off PT Oligo secepatnya," tutur Bambang.
Dia mengatakan TPA Rawa Kucing memiliki luas 34 hektar.
Sampah terus menggunung meski sudah ada mesin pengolahan sistem RDF karena
menampung sampah dari 104 kelurahan.
"Kita harapkan Pemkot mengganti PT Oligo dengan pihak
pengelola lainnya, kita juga sangat mengharapkan metode PSEL tetap bisa
dijalankan," tuturnya.
Senada dikatakan Aktifis Sosial Kota Tangerang Saeful Basri,
jika PT Oligo sudah tidak mampu menjalankan kerja sama tersebut, ada baiknya
Pemkot Tangerang memutuskan kerjasama dengan Oligo. “Menurut kami ini sudah
termasuk wanprestasi. Yang kami dengar malah mereka mengajukan addendum ke
dua,” ujarnya.
Saiful Basri yang kerap disapa Marsel menilai Pemkot
Tangerang maupun DPRD harus mengambil langkah tegas dan harus ada intervensi
dari pemerintah pusat mengenai permasalahan ini.
Menurutnya, Pemkot Tangerang sudah mampu melakukan
pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir seperti insenerator dan metode sistem
RDF. “Sudah ada beberapa program terkait sampah yang sudah dijalankan Pemkot
Tangerang dengan baik. Tinggal dimaksimalkan,” katanya.
Saiful Basri meminta Pemkot Tangerang lebih serius dengan
memutus kontrak kerja bersama Oligo. Kebijakan tersebut merupakan warisan
pemerintahan terdahulu dan tidak harus dilanjutkan jika memang merugikan.
“Kalau kerja sama harusnya sama-sama menguntungkan. Kami menilai kebijakan
tersebut penuh dengan kepentingan politik,” pungkasnya. (*/rls/pur)




0 Comments