Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dikeroyok Saat Liputan, Puluhan Wartawan Tuntut Tegakkan Kebebasan Pers

Para jurnalis yang melakukan aksi unjuk rasa di 
depan Pendopo Bupati Serang; kebebasan pers  
harus mendapat perlindungan dari semua pihak. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang, Jalan Veteran No. 1, Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Jumat (22/8/2025).

Aksi ini merupakan respons atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Kejadian tersebut memicu kemarahan komunitas pers. Para jurnalis menuntut pengusutan tuntas terhadap pelaku serta mendesak Pemerintah daerah menjaga kebebasan pers sebagai hak konstitusional yang tidak bisa ditawar.

Ketua PWI Serang Raya Engkos Kosasih menyampaikan insiden ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di wilayah Serang Raya belum sepenuhnya dihargai. Masih banyak wartawan yang dihalangi dan bahkan diintimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

"Kemarin wartawan dikeroyok saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS. Ini bukan hanya tindak kekerasan, tapi cerminan buruk atas kebebasan pers di negeri ini," ujar Engkos di sela-sela aksi.

Engkos mengatakan pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Serang harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin keamanan jurnalis, terutama saat meliput kegiatan publik maupun agenda pemerintah.

Dalam orasinya, Engkos menuntut agar aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pelaku pengeroyokan.

Engkos mendesak pemerintah daerah memberikan jaminan keamanan kepada seluruh wartawan yang bertugas di lapangan.

"Kalau wartawan saja tidak aman, bagaimana publik bisa mendapatkan informasi yang akurat? Pers adalah pilar demokrasi. Tidak bisa dibiarkan terintimidasi seperti ini," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Haerofiatna menemui para wartawan yang melakukan aksi.

Haerofiatna menyampaikan pihaknya siap menampung semua aspirasi dan akan menyampaikan laporan langsung kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana.

"Kami akan jadikan peristiwa ini catatan penting dan evaluasi bersama. Ke depan kebebasan pers harus terus dikawal, tentunya dengan menjunjung etika jurnalistik," ujar Haerofiatna.

Haerofiatna memastikan pemerintah daerah mendukung kegiatan jurnalistik yang dilakukan secara profesional dan akan mendorong agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Aksi solidaritas ini menandakan kekhawatiran yang semakin besar di kalangan jurnalis terhadap meningkatnya kekerasan fisik dan non-fisik saat bertugas. Kasus pengeroyokan di PT GRS dinilai sebagai alarm keras bagi perlindungan wartawan.

PWI Serang Raya menekankan penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi. Bila pelaku tidak dihukum, insiden serupa dikhawatirkan akan terus berulang.

“Ini soal keselamatan kerja dan marwah profesi. Jangan sampai wartawan diperlakukan seperti kriminal saat mereka sedang menjalankan tugas,” ucap Taufik Hidayat dari media Distrik News, salah satu peserta aksi. (*/rls/pur)

 

 

 


Post a Comment

0 Comments