![]() |
| Para jurnalis yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang; kebebasan pers harus mendapat perlindungan dari semua pihak. (Foto: Istimewa) |
Aksi ini merupakan respons atas insiden pengeroyokan
terhadap sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan di PT GRS, Kecamatan
Jawilan, Kabupaten Serang.
Kejadian tersebut memicu kemarahan komunitas pers. Para
jurnalis menuntut pengusutan tuntas terhadap pelaku serta mendesak Pemerintah
daerah menjaga kebebasan pers sebagai hak konstitusional yang tidak bisa
ditawar.
Ketua PWI Serang Raya Engkos Kosasih menyampaikan insiden
ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di wilayah Serang Raya belum sepenuhnya
dihargai. Masih banyak wartawan yang dihalangi dan bahkan diintimidasi saat
menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
"Kemarin wartawan dikeroyok saat meliput sidak
Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS. Ini bukan hanya tindak kekerasan, tapi
cerminan buruk atas kebebasan pers di negeri ini," ujar Engkos di
sela-sela aksi.
Engkos mengatakan pemerintah Kabupaten Serang dan Kota
Serang harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin keamanan jurnalis,
terutama saat meliput kegiatan publik maupun agenda pemerintah.
Dalam orasinya, Engkos menuntut agar aparat kepolisian
segera menangkap dan memproses hukum pelaku pengeroyokan.
Engkos mendesak pemerintah daerah memberikan jaminan
keamanan kepada seluruh wartawan yang bertugas di lapangan.
"Kalau wartawan saja tidak aman, bagaimana publik bisa
mendapatkan informasi yang akurat? Pers adalah pilar demokrasi. Tidak bisa
dibiarkan terintimidasi seperti ini," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika,
Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Haerofiatna menemui para wartawan yang melakukan aksi.
Haerofiatna menyampaikan pihaknya siap menampung semua
aspirasi dan akan menyampaikan laporan langsung kepada Bupati Serang Ratu
Rachmatuzakiyah dan Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana.
"Kami akan jadikan peristiwa ini catatan penting dan
evaluasi bersama. Ke depan kebebasan pers harus terus dikawal, tentunya dengan
menjunjung etika jurnalistik," ujar Haerofiatna.
Haerofiatna memastikan pemerintah daerah mendukung kegiatan
jurnalistik yang dilakukan secara profesional dan akan mendorong agar kejadian
serupa tidak terulang kembali.
Aksi solidaritas ini menandakan kekhawatiran yang semakin
besar di kalangan jurnalis terhadap meningkatnya kekerasan fisik dan non-fisik
saat bertugas. Kasus pengeroyokan di PT GRS dinilai sebagai alarm keras bagi
perlindungan wartawan.
PWI Serang Raya menekankan penegakan hukum harus berjalan
tanpa intervensi. Bila pelaku tidak dihukum, insiden serupa dikhawatirkan akan
terus berulang.
“Ini soal keselamatan kerja dan marwah profesi. Jangan
sampai wartawan diperlakukan seperti kriminal saat mereka sedang menjalankan
tugas,” ucap Taufik Hidayat dari media Distrik News, salah satu peserta aksi. (*/rls/pur)




0 Comments