Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Deden Apriandhi Dilantik Gubernur Sebagai Sekda Provinsi Banten

NET

Gubernur Banten Andra Soni menyematkan 
tanda jabatan ke dada Deden Apriandhi. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Gubernur Banten Andra Soni melantik dan memimpin pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan.

Pelantikan  berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025 itu, dilaksanakan di Pendopo Gubernuran Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Rabu (9/7/2025).

Andra Soni menyebutkan peran sekretaris daerah sangat penting guna sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam pencapaian tujuan dan sasaran agar dapat berjalan optimal.

"Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto," tuturnya.

Andra Soni mengatakan Sekda Provinsi Banten dapat memobilisasi dan mengoptimalkan program dan kegiatan dalam pencapaian target dan sasaran kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Terdapat delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Banten saat ini,” ungkapnya.

Hal itu meliputi, kata Andra Soni, Banten Bagus yakni pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak; Banten Sehat yang meliputi akses kesehatan bagi warga tanpa diskriminasi.

“Posisi sekretaris daerah memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga atau wilayah,” ungkap Andra Soni.

Karena itu, imbuhnya, sinergi serta hubungan kerja koordinatif dan fungsional internal perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dengan perangkat pemerintah daerah kabupaten/ kota se-Provinsi Banten. Termasuk dengan instansi vertikal di Provinsi Banten.

"Sehingga dapat berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah," pungkasnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments