Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol
Zain Dwi Nugroho memberi penjelasan kepada pers.
(Foto: Istimewa)
NET - Pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi merupakan libur panjang bagi masyarakat yang merayakannya. Berdasarkan kalender pemerintah pada 6 sampai dengan 9 Juni 2025 adalah cuti bersama perayaan hari raya qurban pada 10 Julhijah.
Berdasarkan beberapa kejadian, pada libur panjang kerap kali digunakan remaja usia sekolah untuk melakukan aksi tawuran, balap liar atau kejahatan geng motor.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar (Kombes) Pol Zain Dwi Nugroho mengimbau sekaligus mengingatkan para orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk selalu waspada dan mengawasi pergaulan anak di luar rumah.
"Kepada orang tua, kami imbau untuk mengawasi anak-anak remajanya. Libur panjang menjadi potensi kerawanan. Termasuk tindak pidana kriminalitas," tutur Kombes Zain, Jum'at (6/6/2025) di kantor Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres meminta pengawasan terhadap remaja tersebut dilakukan pada jam malam hari. Orang tua ditegaskan untuk mengecek keberadaan anak remajanya pukul 22:00 hingga 05:00 WIB berada di rumah.
"Saya meminta kerjasama dari para orang tua di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, di atas jam 10 malam hingga jam 05:00 subuh anak diawasi. Cek keberadaannya jangan sampai menjadi korban atau pelaku tawuran yang mengakibatkan orang lain terluka atau fatalnya meninggal dunia. Ada konsekuensi hukum atas perbuatannya," tutur Kombes Zain.
Selanjutnya, selama libur lebaran Idul Adha 2025 ini tempat wisata tak luput dari pemantauan kepolisian. Seperti mall, lokasi wisata Tanjung Pasir, Pantai Indah Kapuk (PIK), Rawa Cipondoh, Situ Bulakan serta taman-taman maupun lapangan olah raga tempat keramaian.
Kemudian bila masyarakat berencana untuk ke luar kota berlibur bersama keluarga, pastikan periksa terlebih dahulu kondisi rumah. Pintu jendela terkunci rapat dan barang elektronik dalam kondisi mati.
Lalu bila masyarakat, kata Kapolres, menemukan, melihat, mendengar maupun mengalami tindak pidana atau peristiwa pidana segera melapor ke call center polri 110 dan pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di nomor 082211110110.
"Pastikan, rumah dan jendela terkunci dan alat elektronik semua dalam keadaan mati. Jangan lupa lapor ke RT/RW, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk di data. Agar liburan momen Hari Raya Idul Adha tahun ini masyarakat tenang, aman dan nyaman," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments