Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Anti Klimaks

Ijazah Jokowi.
(Foto: Istimewa) 



Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H. 



AKHIRNYA, seperti yang sudah diduga banyak masyarakat, ijazah Joko Widodo (Jokowi) - Presiden RI ketujuh diumumkan asli oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Sebuah pengumuman yang tidak mengejutkan, karena sejak awal proses sudah dapat dibaca akhirnya.

Artinya, hanya bertambah pihak yang mempercayai ijazah Jokowi asli. Sebelumnya, Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, menjadi pihak yang pertama mengakui dan mempercayai ijazah Jokowi asli.

Lalu, sejumlah pengacara Jokowi yang mengaku melihat sendiri ijazah Jokowi dan memberikan deskripsi ijazah tersebut asli. Tak lupa, sejumlah wartawan yang diundang khusus, tanpa boleh membuat foto atau video, juga konon bertemu dengan 'ijazah asli' Jokowi.

Kali ini, Bareskrim keterangannya agak sedikit berbeda. Legitimasi asli pada ijazah itu, dilakukan dengan melakukan uji laboratorium forensik. Entah, apakah benar-benar diuji atau pura-pura diuji. Apakah yang diuji benar-benar ijazah Jokowi, atau 'konon' ijazah Jokowi.

Sayangnya, sesuatu yang paling ditunggu rakyat tidak terjadi. Yakni, rakyat menunggu Bareskrim mengumumkan ijazah Jokowi asli, sambil memamerkan ijazah tersebut ke publik saat konferensi pers (Konpers). Setidaknya, seperti saat mengumumkan tersangka kasus, dengan memamerkan tersangkanya.

Atau, seperti peristiwa KM 50. Yakni mengumumkan pelaku penyerangan polisi adalah laskar Front Pembela Islam (FPI), sambil memamerkan pedang, celurit, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Akan tetapi, kenapa barang bukti ijazah Jokowi tidak dipamerkan? Apakah, menunjukan ijazah lebih menakutkan ketimbang pamer pedang dan celurit, seperti saat konpers peristiwa pembantaian KM 50?

Apakah, ijazah Jokowi begitu sakralnya, hingga tak ditunjukkan ke publik?

Akhirnya, publik kembali berharap pengadilan-lah yang akan mampu memaksa Jokowi untuk menunjukan ijazahnya. Hanya saja, itu belum tentu. Jokowi yang suka berbohong, belum tentu akan menunjukkan ijazahnya di pengadilan.

Di perkara Bambang Tri Mulyono, 6 bulan bersidang ijazah Jokowi tak pernah muncul. Padahal, sudah diminta oleh hakim pengadilan.

Quo Vadis kasus ijazah palsu Jokowi? Sepertinya, akan antiklimaks dan tetap akan menjadi misteri. Menjadi warisan kegelapan bagi sejarah bangsa Indonesia. (***)


Penulis adalah advokat.


Post a Comment

0 Comments