Para remaja yang diamankan diberi
pengarahan oleh polisi agar tertib.
(Foto: Istimewa)
NET - Sedikitnya 46 anak berusia remaja diamankan berikut 21 kendaraan roda dua (motor) diduga hendak melakukan aksi tawuran dan konvoi.
"Kita melakukan pencegahan terjadinya aksi tawuran dengan mengamankan total 46 orang berikut 21 motor yang digunakan untuk konvoi," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasi Humas AKP Prapto Lasono dan Kabag Ops AKBP Bayu Suseno kepada wartawan di Kota Tangerang, pada Sabtu (31/5/2025).
Zain mengatakan para remaja ini diamankan semalam sekira pukul 22.00 WIB. Mereka diamankan saat pihak kepolisian melakukan patroli rutin yang ditingkatkan selama libur panjang akhir pekan di sejumlah kawasan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
"Ada 46 remaja ini diamankan di jalan raya depan PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang. Informasi masyarakat resah dengan sekumpulan remaja diduga hendak tawuran tersebut," ujar Kapolres.
Menurutnya, ke-46 remaja tersebut telah didata oleh petugas. Pada Senin, 2 Juni 2025 besok, rencananya akan dilakukan penyuluhan serta pembinaan terhadap mereka. Polisi telah memanggil para orang tua yang bersangkutan, pihak sekolah, dan guru termasuk melaporkan kepada dinas terkait (Pemerintah Kota Tangerang).
Seperti diketahui sebelumnya, Kapolres menyampaikan imbauan dan penegasan, Pihaknya akan melakukan patroli rutin maupun skala besar selama libur panjang akhir pekan Mei 2025 ini. Hal itu guna mengantisipasi kriminalitas di wilayah.
"Segera hubungi Call Center Polri 110 atau nomor pengaduan WhatsApp 082211110110 maupun akun media sosial Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran. Bila mendengar, mengetahui dan atau mengalami tindak pidana aksi premanisme, tawuran, begal, curanmor maupun tindak kejahatan jalanan lainnya," tutur Kombes Zain. (*/pur)
0 Comments