Walikota Tangerang H. Sachrudin sampaikan
pengarahan kepada para 11 pengembang.
(Foto: Istimewa)
NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima 1.637.215 meter persegi atau 163,722 hektar lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 11 pengembang perumahan. Lahan ini bisa diselesaikan atas bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
“Atas perolehan lahan tersebut, Pemkot Tangerang memberikan penghargaan kepada 11 pengembang perumahan beserta kejaksaan dan BPN yang telah membantu memfasilitasi proses serah terima,” ujar Walikota Tangerang H. Sachrudin, pada Selasa (20/5/2025).
Walikota Sachrudin mengatakan penyerahan PSU ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan berkelanjutan. Hal ini sekaligus mendukung tata kelola pembangunan kota yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.
"Sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, setiap pengembang perumahan wajib menyediakan dan menyerahkan PSU, yang meliputi jalan, drainase, ruang terbuka hijau, fasilitas umum, serta jaringan utilitas, kepada pemerintah daerah," tutur Walikota pada kegiatan Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU yang digelar di Patio Gedung Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang.
Penyerahan ini sangat penting, kata Sachrudin, agar fasilitas umum yang dibangun dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Sachrudin menyadari pembangunan perumahan turut berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan kota.
"Ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan kompetitif, sekaligus berdampak pada peningkatan nilai ekonomi kawasan," ucap Sachrudin.
Oleh karena itu, kata Sachrudin, Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat sinergi dengan para pengembang dan penyerahan PSU secara resmi memberikan kepastian hukum dan legitimasi bagi pemerintah untuk melakukan pemeliharaan dan pengembangan lebih lanjut. (*/pur)
0 Comments