Warga sebagai wajib pajak menunggu
pelayanan cek fisik kendaraan.
(Foto: Istimewa)
NET - Wakil Walikota Tangerang Maryono berharap masyarakat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Maryono mengatakan hal itu saat mengunjungi Kantor Samsat Provinsi Banten di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kecamatan Tangerang, Jumat (11/04/2025).
Maryono yang didampingi oleh Plt Kepala Samsat Cikokol Awal Pasenggong, mengimbau agar warga bisa memanfaatkan pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. Ini dimaksudkan untuk menghindari penumpukan warga atau wajib pajak yang antusias memanfaatkan program tersebut.
“Manfaatkan waktu dan peluang ini dengan baik, petugas Samsat saat ini tetap melayani pada hari Sabtu sehingga harapannya warga tetap terlayani dan tidak ada penumpukan,” ujarnya.
"Untuk warga Kota Tangerang bisa juga membayar kendaraan bermotor di MPP. Silahkan datang dan kunjungi kantornya karena bisa juga melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor," tutur Maryono.
Sebagai informasi, warga Kota Tangerang sangat antusias memanfaatkan Program Pemutihan Pajak yang berlaku sejak 10 April sampai dengan 30 Juni 2025. Tercatat, hingga pukul 11.00 WIB, Jumat (11/04/2025) sudah ada sekitar 300 pemohon. Dan pada hari pertama pelayanan, Samsat Cikokol sempat melayani hingga seribuan pemohon dari warga.
Maryono menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Banten yang telah membuat program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangerang.
“Kami masyarakat Kota Tangerang pun berterima kasih kepada Bapak Gubernur dan jajarannya, semoga ini menjadi semangat untuk membawa Kota Tangerang lebih baik lagi,” ujarnya.
Maryono yang sempat meninjau setiap loket layanan di Samsat Cikokol menyempatkan diri untuk masuk melayani langsung para wajib pajak. Melalui pengeras suara, Maryono, memanggil wajib pajak yang telah selesai melakukan pembayaran pajak.
“Antrean A-089, Bapak ya atas nama Pak Ridho," ucap Maryono, melalui pengeras suara. (*/pur)
0 Comments