Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Koalisi Rakyat Banten Kutuk Keras Segala Tindakan Perampasan Tanah Dilakukan PIK-2

M. Said Didu (berpeci dan baju putih) Debby, 
H. Fuad Efendi Z, Gufroni (baju hijau), dan 
Charlie Chandra (rambut uban). 
(Foto: Istimewa) 


NET - Koalisi Rakyat Banten mengutuk segala bentuk tindakan intimidasi, kriminalisasi, dan perampasan tanah yang dilakukan oleh korporasi untuk kepentingan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK)- 2.

Hal itu disampaikan Ketua Riset dan Advokasi Publik, Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH-AP PP) Muhammadiyah Gufroni, SH MH di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/4/2025). 

Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada halal bi halal di rumah Haji Fuad Efendi Zarkasy itu dihadiri oleh sejumlah tokoh antara Miuhammad Said Didu, Kholid Migdam (nelayan),  Charlie Chandra, serta tokoh masyarakat Banten lainnya.

Gufroni mengatakan Koalisi Rakyat Banten mendesak kepada Pemerintah untuk menghentikan kegiatan pembangunan dan segera mencabut ijin proyek PIK-2 serta usut tuntas pelanggaran hukum, pelanggaran Hak AsasI (HAM), serta korupsi yang terjadi selama proyek PIK-2 berlangsung.

“Kami menuntut kepada PT  Agung Sedayu Group (ASG) selaku pengembang PIK-2 untuk mengembalikan tanah masyarakat yang telah dirampas dan menyerahkan surat – surat kepemilikan atas tanah tersebut kepada masyarakat yang berhak; karena transaksi jual beli tidak sah apabila dilakukan dengan unsur paksaan,” ucap Gufroni yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT).

Mengajak seluruh elemen masyarakat, kata Gufroni, untuk turut bersolidaritas bersama-sama membela masyarakat yang menjadi korban Proyek PIK-2 dan melakukan penolakan atas proyek PIK-2.

Menurut Gufroni, selama ini banyak masyarakat yang menjadi korban atas pembebasan lahan proyek PIK-2. Tindakan seperti intimidasi bahkan kriminalisasi terjadi bagi masyarakat yang tidak mau menyerahkan tanahnya untuk dijual kepada pihak pengembang PIK-2.

Gufroni mengatakan banyak masyarakat yang juga terpaksa menjual tanahnya untuk proyek PIK-2 karena berbagai ancaman dengan cara premanisme maupun dengan cara tekanan melalui oknum aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat dari rasa ketakutan dan ketidakadilan. 

“Selain itu, banyak masyarakat yang sampai saat ini tanahnya belum dibayar lunas namun sudah dikuasai oleh PIK-2,” ucap Gufroni.

Muhammad Said Didu mengatakan masyarakat Banten bersama tokoh masyarakat Banten dan tokoh nasional telah melakukan upaya penolakan terhadap Proyek PIK-2. Namun sampai hari ini Pemerintah tidak pernah mendengarkan aspirasi dari para tokoh dan masyarakat Banten tersebut. (*/rls/pur)


Post a Comment

0 Comments