Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Barang bukti narkotika jenis sabu, kalkulator, 
dan handphone disita dari tersangka. 
(Foto: Istimewa)   


NET - Dua pengedar narkotika jenis sabu yakni MRS alias Render, 26, dan F alias Oji, 30, ditangkap polisi dalam kurun waktu beruntun, pada Sabtu, (26/4/2025) malam. 

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono didampingi Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko, mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka MRS alias Oji, 30, atas laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu di sekitar wilayah hukum Polsek Pinang.

"Awalnya petugas menangkap tersangka berinisial MRS alias Render, warga Semanan, Jakarta Barat, di kawasan Green Lake City Boulevard, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dari tangannya, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,78 gram dalam 5 paket plastik klip," ungkapnya, Ahad (27/4/2025).

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka MRS alias Render ini mengaku mendapatkan barang narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang F alias Oji. Polisi langsung bergerak cepat mendatangi kediaman tersangka daerah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dari hasil penggeledahan di kediamanan F alias oji diketemukanlah 4 paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 279,9 gram, 1 buah timbangan digital, handphone diduga untuk alat komunikasi transaksi, plastik klip, dan sepeda motor," ucap Prapto.

Kedua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut kemudian segera diamankan ke Polsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolsek Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya akan terus menggencarkan pemberantasan terhadap barang haram narkotika. 

Adityo mengajak masyarakat ikut berperan memberikan informasi demi lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tutur Adityo. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments