Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penggunaan Keuangan, Sekda: Harus Dipertanggungjawabkan Dan Berguna Bagi Masyarakat

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman 
(tiga dari kiri) memberikan arahan kepada 
peserta kegiatan kosinyering dan konsolidasi. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengingatkan pelaporan keuangan daerah merupakan bagian dari kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih laporan keuangan harus dilaporkan serta dipertanggungjawabkan kepada DPRD sebagai unsur legislatif di Kota Tangerang.

"Hal ini agar urusan keuangan daerah tidak terhambat, dan dapat dilakukan secara terintegrasi, terlebih apa yang sudah direalisasikan bisa berdampak bagi masyarakat,” ujar Herman.

Herman Suwarman mengatakan hal itu pada kegiatan Konsinyering dan Konsolidasi Data Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai bahan Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Tahun Anggaran 2024, di Hotel Trembesi, Kota Tangerang Selatan, Rabu (22/1/2025).

Dalam kegiatan yang dihadiri tak kurang dari 200 peserta yang terdiri dari pengelola keuangan SKPD dan BLUD di Lingkungan Pemkot Tangerang.

Sekda Herman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengelola keuangan baik dari SKPD maupun BLUD atas capaiannya mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Kota Tangerang hingga 17 kali berturut-turut.

“Bukan hanya membawa Kota Tangerang pada pengelolaan keuangan daerah terbaik secara nasional, tapi diharapkan bisa terus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sekda.

Herman meminta agar kualitas laporan keuangan SKPD dan BLUD di Lingkungan Pemkot Tangerang dapat lebih ditingkatkan lagi agar program Pemkot dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan lebih optimal.

"Pencapaian ini tentunya tidak didapat dengan mudah, karena membutuhkan komitmen yang tinggi maka laksanakan dengan baik dan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” pungkas Sekda.

Sebagai informasi, kegiatan Konsinyering dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah dan BLUD Tahun Anggaran 2024 berlangsung selama tiga hari, mulai pad 22 hingga 24 Januari 2025, dengan para peserta pejabat penatausahaan keuangan SKPD, staf penyusun laporan keuangan SKPD dan staf penyusun laporan keuangan BLUD. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments