Mendagri M. Tito Karnavian menyerahkan SK Pengangkatan kepada Ucok Abdul Rauf Damenta. (Foto: Istimewa) |
Pelantikan dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Gedung C.
Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta, Senin
(16/12/2024).
“Amanah ini saya terima. Hari ini saya diangkat sumpah untuk
menjalankan masa transisi di Provinsi Banten,” ucap Ucok Damenta yang
sebelumnya adalah Inspektur Jenderal Kementerian Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga/BKKBN.
Dalam waktu yang sangat pendek, Ucok bersama tim Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) akan bergerak cepat konsolidasi ke dalam. Juga
mempersiapkan transisi agar Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih segera ada transfer
knowledge.
“Nantinya ada penyesuaian visi dan misi Gubernur dan Wakil
Gubernur terpilih,” ungkap Ucok Damenta.
Ditegaskan, semuanya dipersiapkan secepat mungkin karena
sudah akhir tahun. Ucok Damenta mengajak semua pihak, masyarakat dan stakeholder
terkait bersatu padu.
“Ayo kita bangun Provinsi Banten menjadi lebih baik dan lebih
maju lagi,” ucap Ucok Damenta.
Ucok Damenta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas
dedikasi Al Muktabar dan Tine Al Muktabar. Serta ucapkan selamat melaksanakan
tugas di tempat baru.
Pada kesempatan itu dilaksanakan Pelantikan Irmawanti Hadi
sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Pembina Posyandu Provinsi
Banten, oleh Ketua TP PKK Pusat dan Ketua Umum Pembina Posyandu Tri Tito
Karnavian.
Tri berpesan meski waktu menjabat singkat. Paling cepat
Februari untuk tetap semangat dalam mengawal kegiatan PKK.
“Saya yakin Ibu bisa mengawal kegiatan di daerah dengan
dukungan pengurus daerah. Kepengurusan yang ada sekarang bisa dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya dengan waktu yang ada,” ucapnya.
Dalam arahannya Mendagri Tito Karnavian mengatakan pihaknya
siap mendukung dalam menjalankan tugas.
Sebagai informasi, Ucok Abdul Rauf Damenta menggantikan Al
Muktabar yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah
dan Pemerataan Pembangunan serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Wakil
Presiden Republik Indonesia. (*/pur)
0 Comments