Sejumlah petugas sedang memilah sampah sesuai dengan jenis untuk diolah. (Foto: Istimewa) |
NET - Pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang mulai mengoperasikan fasilitas
Refused Derived Fuel (RDF). Hal ini sebagai upaya untuk pengelolaan sampah yang
lebih efektif dan berkelanjutan, pemanfaatan teknologi RDF ini sebagai bukti
bahwa sampah bisa punya nilai ekonomis.
Penjabat (Pj) WaliKota Tangerang Dr. Nurdin mgatakan
pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah ini merupakan bagian dari
transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah
lingkungan.
"Ini bagian dari upaya kita untuk melakukan
transformasi pengelolaan sampah di Kota Tangerang dengan strategi hulu hilir
ya, sehingga sampah ini juga bisa menjadi bagian dari potensi ekonomi
masyarakat. Nah bagian ini, adalah bagian dari strategi hilirnya," ujar
Nurdin, Senin (9/12/2024).
Teknologi RDF, kata Nurdin, merupakan pengolahan sampah
melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil. Hasilnya akan
menjadi sumber energi bahan bakar alternatif. Bahan bakar alternatif yang
dihasilkan mesin RDF ini berupa briket. Briket dapat dimanfaatkan menjadi bahan
bakar industri atau industri rumahan.
"Sambil menunggu pembangkit listrik tenaga sampah
jalan. Kemudian, kita melakukan upaya pengelolaan sampah menjadi bahan bakar
tumpukan padat atau sering juga disebut dengan RDF," ungkap Nurdin di sela
acara Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Tangerang dengan PT
Solusi Bangun Indonesia, sekaligus Peluncuran Fasilitas RDF di Tempat Pemrosesan
Akhir (TPA) Rawa Kucing.
Pj Walikota Tangerang Nurdin mendapat penjelasan tentang pengolahan sampah. (Foto: Istimewa) |
"Kapasitas produksinya satu line itu sekitar 20 ton per
hari. Jadi kita punya dua line produksi jadi maksimal bisa 60 ton per hari.
Hasil RDFnya, kita sudah ada pembelinya yaitu PT Solusi Bangun Indonesia, yang
hari ini sudah tanda tangan MoU dengan Pemkot," jelasnya.
Nurdin menjelaskan penerapan teknologi dalam pengelolaan
sampah seperti RDF ini bisa diimplementasikan di wilayah-wilayah, sehingga
sampah yang masuk ke TPA ini hanya residu dari sampah yang sudah diolah.
"Mesin RDF Kota Tangerang ini kita akan kembangkan
terus ke wilayah, sehingga yang dibuang ke TPA itu adalah residu. Jadi sebelum
dibuang ke TPA sampahnya diolah dulu di TPS Terpadu setempat," jelasnya.
(*/pur)
0 Comments