Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menerima penghargaan dari Ketua Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadly Afriadi. (Foto: Istimewa) |
Penilaian tersebut diberikan oleh Ombudsman Republik
Indonesia (RI) sebagai penghargaan penganugerahan penilaian kepatuhan
penyelenggara pelayanan publik, khusus Polres di jajaran Provinsi Banten.
Atas prestasi itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol
Zain Dwi Nugroho menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Pendopo Gubernur
Banten di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al
Bantani, Curug, Kota Serang, Rabu (4/12/2024).
Sementara, Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho mengucapkan
syukur alhamdulillah atas penghargaan yang telah diterimanya. Tentunya
apresiasi penghargaan ini tidak dapat terwujud tanpa ada dukungan semua pihak
dan masyarakat.
“Penghargaan ini akan meningkatkan motivasi jajaran Polres
Metro Tangerang Kota untuk terus berkomitmen
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta terus melakukan
pembenahan SDM (Sumber Daya Manusia-red) dan melengkapi sarana prasarana
pelayanan publik yang ada di Polres jajaran,” tutur Kapolres.
Kombes Zain mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI
yang telah membimbing dan mengawasi pelayanan publik di Satker jajaran Polres
selama 2024.
"Penghargaan ini merupakan semangat kami untuk terus
meningkatkan kinerjanya dan menjadi cambuk seluruh jajaran untuk meningkatkan
kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi lebih baik, khususnya
di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," ujar Kapolres.
Kapolres Metro Tangerang Kota mengharapkan adanya dukungan
dan masukan masyarakat untuk dapat memperbaiki pelayanan publik yang sudah
berjalan selama ini dan akan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan
kualitas pelayanan publiknya.
"Ini akan menjadi penyemangat bagi kami, seluruh
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota untuk terus berkomitmen untuk berinovasi
dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," bebernya.
Kendati demikian, Kombes Zain berharap dengan adanya
penghargaan penganugerahan penilaian kepatuhan pelayanan publik sewilayah
Provinsi Banten ini tidak menjadikan terlena dan berhenti berinovasi, tetapi
lebih meningkat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Hadir pada kegiatan itu Pj. Sekda Banten Usman Assidiqi,
Kapolda Metro Jaya diwakili Kombes Alamsyah Pelupessy, Kapolda Banten diwakili
Kombes Agung Riyanto, Ketua Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadly Afriadi,
Forkopimda Provinsi Banten, Dan-grup 1 Kopassus, Kepala BNN Provinsi Banten,
seluruh Pj Walikota/Bupati se- Provinsi Banten, seluruh Kapolres se-Provinsi
Banten dan Seluruh Kepala Kantor Pertanahan/ATR se-Provinsi Banten. (*/pur)
0 Comments